• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Poldasu akan Cek Kasus yang Dilaporkan Horas Hugo Gultom

Editor: Cosmos
Kamis, 18 November 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Kamis, 18 November 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Horas Hugo Gultom (50), Warga Jalan Komplek Yuka meminta keadilan di depan Dit Res Krimum Polda Sumatera Utara terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, Kamis (18/11/3/2021).

Horas Hugo Gultom melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Sumatera Utara pada 5 Juni 2020, laporan di terima oleh bukti surat tanda terima laporan polisi nomor STTLP/975/Vl/2020/Sumut/SPKT ll.

Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara oleh Subdit l, maka Ditres Krimum Polda Sumatera Utara memutuskan menghentikan penyelidikan tindak pidana kepada inisial VS (kepala regu kerja 185).

Kedatangan Horas Hugo Gultom dkk ke Polda Sumatera Utara bermaksud untuk membuka kembali kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh VS dkk, karena Horas sudah memberikan bukti baru kepada Irwasda Poldasu.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Bapak Kapolda, herannya Kapolda menyuruh lagi ke irwasda, sampai irwasda sudah beberapa bulan saya tanya gimana laporannya bang, ya tunggu lah bapak Kapolda, itu lah yang buat saya kesal,” tuturnya.

Horas juga meminta kepada pemerintah daerah dan kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas kasus yang diduga penipuan dan atau penggelapan tersebut.

“Jadi, di sini lah saya minta jajaran pemerintah, kalau perlu sampai ke pemerintahan Bapak Presiden, supaya menindak tegas. Kasus – kasus ini kalau di bongkar dari laporan kita yang di polda akan terungkap semua kejahatan mereka itu, saya minta tolong kepada media ini supaya menyampaikan kepada masyarakat, supaya kita bersih-bersih, kita sudah tertindas hampir 3 tahun. Ada perintah Dirjen Perhubungan Otoritas Pelabuhan Belawan, itu tidak di laksanakan, kita sudah hampir putus asa kita sudah berbagi cara,” kesalnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi via WhatsApp menyebutkan bahwa setiap perkara yang sudah di SP3 tentunya sudah di gelar perkara.

“SP3 itu sudah gelar perkara tentunya, setiap Dumas yang disampaikan ke Itwasda atau ke Propam tentu akan dilakukan pendalaman, audit dan sebagainya, sesuai mekanisme yang berlaku. Kita lihat nanti hasil pendalaman dari bukti – bukti baru itu atau Dugaan Masyarakat (Dumas) nya, nanti kita cek,” jelas Hadi. (cos/w)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Kapolsek Medan Area Temu Ramah dengan Awak Media

Berita selanjutnya

Seluruh Fraksi DPRD Medan Terima dan Setujui Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum Jadi Perda

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd