Polda Sumut Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Suap Seleksi PPPK Langkat

Sejumlah Guru Honorer asal Kabupaten Langkat yang merasa dicurangi dan unjuk rasa di Polda Sumut beberapa waktu lalu.

Medan, POL | Kasus dugaan korupsi dan suap dalam tahapan seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus itu.

Namun hingga saat ini, Ditreskrimsus Polda Sumut belum merinci lebih lanjut terkait siapa-siapa saja yang diterapkan jadi tersangka dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan terkait penetapan tersangka itu. Hadi menyebut penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik telah melengkapi dua alat bukti yang sah.

“Benar, Penyidik menetapkan dua orang tersangka terkait kasus PPPK Langkat,” ujar Hadi, Rabu (27/3/24).

Namun, Hadi enggan menjelaskan siapa-siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Diberikan sebelumnya, Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menyebut kasus suap seleksi P3K Langkat lebih rumit jika dibandingkan dengan kasus P3K Batubara dan Madina.

Dimana kasus ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan kasus lainnya. Meskipun demikian, Polisi terus bekerja guna memfaktakan bukti-bukti yang ada guna mengungkap kasus tersebut. (MS)

Berikan Komentar:
Exit mobile version