Personel Polres Siantar ‘Obrak-Abrik’ Kampung Karo

Siantar, POL | Satuan Narkoba Polres Siantar ‘mengobrak-abrik’ alias menggrebek kawasan Kelurahan Karo, Siantar Selatan, Selasa (25/6/2019) pagi. Dalam penggrebekan yang berlangsung selama 3 jam itu, polisi meringkus 3 terduga ‘pemain’ narkoba.

Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Eduar Lumban Tobing mengatakan, penggrebekan berawal dari dari laporan informan kepada pihak kepolisian. Awalnya petugas menangkap Ramadian Praditya Putra alias Dian, warga Huta Andarasi, Desa Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, sekira pukul 10.00 Wib.

Pria berusia 23 tahun itu ditangkap dari pinggir Jalan Gunung Pusuk Buhit, Kelurahan Karo, Siantar Selatan. “Saat kita tangkap, tersangka Ramadian mengeluarkan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram dari mulutnya dan 1 unit Hp merk Nokia dari kantong celananya,” beber Eduar, Selasa (25/6/2019) sekira pukul 21.00 Wib.

Satu jam kemudian, sekira pukul 11.00 Wib, polisi kemudian meringkus Franky Artiagen alias Pak Jos (30), dari dalam rumahnya di Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo. Dari Pak Jos, polisi menyita barang bukti 1 plastik hitam berisi sebatang pipa kaca, 1 kaleng rokok Gudang Garam berisi 2 paket sabu.

Selain itu, 1 plastik klip berisi 3 paket kecil sabu dan 1 plastik klip berisi 5 plastik klip kosong, 1 set bong terbuat dari botol plastik dan Hp merk Samsung. “Total berat 5 paket narkotika jenis sabu 1,26 gram bruto,” jelas Eduar.

Selanjutnya, sekira pukul 12.00 Wib, masih di Jalan Gunung Sinabung, polisi kemudian mengerebek Kost Violet. Dari dalam salah satu kamar di kos-kosan itu, polisi meringkus Faisal Chandra Tarigan. Pria 40 tahun itu diamankan bersama barang bukti 1 plastik putih berisi ganja seberat 1,60 gram (bruto), 1 Hp merk Vivo, 1 plastik hitam berisi 1 unit timbangan digital.

Barang bukti yang disita dari Franky dan Faisal. (ist/metro24jam.com) Masih dari tangan Faisal, petugas juga mengamankan 2 paket sabu seberat 7,18 gram (bruto) 1 bungkus plastik klip, 1 tas pinggang berisi uang tunai Rp800 ribu.

Ketiga tersangka beserta barang bukti di boyong ke Mapolres Siantar untuk proses lebih lanjut. “Jadi, ketiga tersangka ini sudah di periksa dan diambil keterangannya masing-masing dan sudah berada di RTP Polres Siantar,” pungkas Eduar.(Met)

Berikan Komentar:
Exit mobile version