• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 12 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Perkara Daging Anjing, Pria Taput Ditangkap di Bali

Editor: Suganda
Senin, 2 September 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Senin, 2 September 2024
Pria berinisial MS usai ditangkap polisi.

Pria berinisial MS usai ditangkap polisi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Taput, POL | Seorang pria asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara, berinsial MS (62) ditangkap polisi. MS diciduk karena menganiaya dan membunuh enam ekor anjing untuk dijual dagingnya.

“(MS) membunuh dan menganiaya hewan karena pesanan teman untuk dijadikan makanan,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Sabtu (31/8/2024).

MS ditangkap di rumahnya di Jalan Gurita IV Nomor 203, Karya Darma, Kecamatan Sesetan, Denpasar Selatan. Selain mengamankan MS, polisi juga menemukan potongan daging anjing yang disimpan di dalam mesin pembeku (freezer) di lokasi itu.

Ditemukan juga satu kuali berisi potongan daging anjing yang sudah matang, potongan daging anjing busuk, dan seekor anjing yang masih hidup jenis lokal dengan kondisi terluka parah di bagian kaki.

“Sebagian potongan daging sudah dikubur dan disaksikan pelapor serta petugas,” sebut Sukadi.

MS kini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka. Dia dijerat Pasal 302 ayat (2) KUHP. Pasal ini mengatur tentang penganiayaan hewan dengan ancaman sembilan bulan penjara.

“Pelaku mengakui membunuh anjing tersebut sendirian untuk pesanan temannya akan dipakai makanan. Sudah dilakukan sejak 2021,” ungkapnya. (BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Sibolga ‘Membara’, 7 Rumah Ludes Terbakar

Berita selanjutnya

Waduh! Pasien di RS Pirngadi Medan Meninggal Diduga Kehabisan Obat

TERBARU

Rico Waas Lepas Ribuan Kafilah, Kemeriahan Pawai Ta’aruf Tandai Dimulainya MTQ ke-59 Kota Medan

Minggu, 12 April 2026

Lantik 22 Kepala Satuan Pendidikan, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

Sabtu, 11 April 2026

Lantik Dewan Pengawas dan Hakim MTQ ke-59, Rico Waas Tekankan Profesionalisme dan Keadilan dalam Penilaian

Sabtu, 11 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd