• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Peras Kepala Sekolah, Dua Oknum Wartawan Ditangkap

Editor: Editor
Kamis, 29 Agustus 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Kamis, 29 Agustus 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Cirebon, POL | Polsek Mundu Polresta Cirebon menangkap dua oknum wartawan yang memeras Kepala SDN 1 Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Dua pelaku yang berinisial SS dan DS tertangkap tangan saat bertransaksi di SDN 1 Setupatok. “Kami menangkap pelaku pemerasan dengan ancaman melalui operasi tangkap tangan (OTT). Inisial SS dan DS,” kata Kapolsek Mundu Polresta Cirebon AKP Iwan Gunawan, Rabu (28/8/2019).

Iwan mengungkapkan bahwa pelaku meminta uang puluhan juta rupiah kepada korban. “Sebelumnya itu meminta Rp 160 juta, kemudian disepakati Rp 30 juta. Informasinya korban ini dituduh melakukan tindakan yang tidak baik,” kata Iwan.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti uang senilai Rp 29 juta yang dibungkus plastik warna putih. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman, sanksinya kurungan penjara maksimal lima tahun.

“Iya mengaku berprofesi sebagai wartawan. Di identitas KTP status pelaku ini wartawan. Kita tidak melihat profesinya, tapi individunya,” ujar Iwan.

Kepala SDN 1 Setupatok Mashuri yang menjadi korban pemerasan mengatakan sehari sebelum penangkapan itu pelaku sempat memeras dan mengancamnya. Mashuri mengaku dituduh berbuat tak menyenangkan.

“Awalnya saya menyelesaikan tugas SPJ. Ketemuan di hotel dengan pihak TU, kemudian saya pulang sore. Rombongan pelaku datang ke rumah,” ucap Mashuri.

Ia mengatakan saat itu pelaku bersama rombongannya mengaku sebagai wartawan. Pelaku sempat menyebutkan nominal uang.

“Ya pelaku mengancam nanti dilaporkan ke Disdik dan lainnya. Awalnya minta Rp 160 juta, kemudian deal sampai Rp 15 juta untuk dua orang, jadi Rp 15 juta dikali dua,” kata Mashuri. (POL/W)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Wartawan Ditangkap
Berita sebelumnya

RUU KUHP: Oral Seks Dipenjara 12 Tahun

Berita selanjutnya

Jabatan Presiden Diusulkan Satu Periode, Ini Respons MPR

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd