Deli Serdang, perjuanganonline | Kasus penculikan dan pembunuhan Manajer PT Dolmas, Muhajir beserta istrinya Suniati dan anak mereka M Solihin mulai terungkap. Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Total ada tiga tersangka masing-masing berinisila AG, RO dan DN,” sebut Kapolres Delis Srdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan lewat seluler, Kamis (18/10/2018).
Namun lanjut Eddy, dari tiga orang tersangka baru satu yang berhasil diamankan yakni berinisial DN. “DN tidak ada hubungannya dengan korban. Dia dibawa oleh tersangka yang satu lagi,” terang Kapolres.
Sedangkan motif pembunuhan ini kata Kapolres belum bisa diungkap lantaran dalang utama kasus tersebut belum ditangkap.
“Dua lagi tersangka warga Batubara dan Tanjung Morawa. Untuk peran tersangka nanti kita ketahui setelah rekonstruksi. Dia yang penting ikut serta dalam kasus itu,” sebut Kapolres.
Untuk tersangka DN akan dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUH Pidana. “sekarang tersangka sudah kita tahan,”tukas Kapolres.(P03/MT)
