Pelaku Penyiram Air Keras Hingga Tewas Diringkus Reskrim Polsek Delitua

Medan, POL | Akibat menyiram kekasihnya dengan air keras mengakibatkan sampai meninggal dunia, pria berinisial PN (26) akhirnya berhasil diringkus tim Reskrim Polsek Delitua.

Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Martua Manik, mengatakan kepada wartawan, wanita tersebut bernama Syahbila (15) yang merupakan seorang pelajar, Senin (27/9/2021).

Lanjut Manik, kejadian peristiwa tersebut berawal saat pelaku PN mendatangi ke rumah korban S pada Minggu (26/9/2021) sore untuk makan bersama, ujarnya.

Kemudian pada malam hari pelaku PH pulang ke rumahnya yang tak jauh dari kediaman korban untuk mengambil air keras. Air keras itu kemudian disembunyikan pelaku PH di dekat mesin sepeda motor yang dikendarainya, jelasnya.

Pelaku PH lantas mengajak korban berkeliling mengendarai sepeda motor hingga mereka akhirnya sampai di Jalan Stasiun, Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

“Di lokasi itu pelaku berpura-pura ban sepeda motornya kurang angin dan meminta korban S mengecek ban tersebut. Pada saat itulah pelaku menyiramkan air keras ke tubuh korban. Korban menggelepar dan kesakitan,” katanya.

Pelaku kemudian membawa korban kembali ke rumahnya. Orang tua korban yang melihat korban terluka, langsung membawanya ke rumah sakit terdekat.

“Sampai rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” jelasnya.

Ketika ditanya oleh orang tua korban, pelaku PH berdalih, menyebut kalau korban disiram air keras oleh orang tak kenal. Kasus itu kemudian dilaporkan pihak keluarga kepada Polsek Deli Tua.

Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.

“Pelaku berhasil kita amankan di Mapolsek Delitua guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(cos)

Berikan Komentar:
Exit mobile version