Medan, POL | Unit Reskrim Polsek Medan Timur ringkus hanya dalam hitungan jam berhasil meringkus pelaku jambret HP milik siswa SMP, berinisial ZT (12), Kamis (30/ 09/ 2021) lalu.
Pelaku yang merampas paksa HP warga Jalan Pelita I Gang Tangga Batu, Kecamatan Medan Perjuangan, itu bernama Irvan Putra (26) warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.
“Pelaku berhasil kita amankan setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial,” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, didampingi Kanit Reskrim Iptu Jafri Simamora, Sabtu (02/ 10/ 2021).
Lebih lanjut Arifin mengatakan,, diketahui sebelumnya, pelaku mengintai calon korbannya, dengan mengendarai sepeda motor ketika melintas di Jalan Pelita I, pelaku melihat korban berjalan sembari memegang HP.
Lalu, pelaku mendekat dan berpura-pura bertanya, di mana sekolah korban. Saat korban lengah, pelaku merampas HP korban dan meninggalkannya di lokasi kejadian,” jelas Arifin.
Dengan kejadian tersebut, korban mendatangi Polsek Medan Timur, untuk membuat laporan, atas kejadian yang dialaminya.
Selanjutnya Kanit Reskrim Iptu Jafri Simamora, memimpin personel melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya selang berapa jam dari kejadian.
Dalam kasus tersebut, kita turut menyita barang bukti berupa kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Jafri Simamora. (cos)







