• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 18 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Pecandu Narkoba Bobol Rumah di Sidimpuan, Motor-Emas Rp 381 Juta Raib

Editor: Suganda
Rabu, 12 Februari 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 12 Februari 2025
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna saat merilis kasus pencurian. 

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna saat merilis kasus pencurian. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Sidimpuan, POL | Pecandu narkoba berinisial RHL (26) membobol rumah seorang wanita bernama Siti Amisah (50) di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku mencuri sejumlah barang, seperti sepeda motor dan emas hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 381 juta.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan peristiwa itu terjadi di Lingkungan 3 Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Pencurian itu baru diketahui korban usai pulang dari Kota Medan pada Senin (3/2/2025).

“Pelapor tiba di rumahnya dari Medan selama 10 hari, ada urusan keluarga di Medan. Jadi, rumah ditinggal dalam keadaan kosong, lampu menyala,” kata Wira saat konferensi pers, Rabu (12/2).

Kemudian, saat tiba di rumahnya, korban melihat sepeda motor yang diletakkan di ruang tengah telah hilang. Korban pun mengecek ke dalam kamarnya dan menemukan brankas berisi emas 120 ameh (1 ameh sama dengan sekitar 2,5 gram), 2 BPKB motor, satu sertifikat rumah telah raib. Selain itu, satu unit laptop korban juga telah hilang dari rumah tersebut.

“Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 381 juta,” jelasnya.

Setelah itu, korban pun membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut dan mengamankan pelaku pada Rabu (5/2).

Wira menyebut pelaku ini masih tinggal di lingkungan yang sama dengan korban. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sudah lebih dulu mengintai rumah korban.

“Sebenarnya posisi rumah pelaku pun masih satu lingkungan ya. Jadi, dilihatnya kondisi rumah seperti kosong, lampu nyala siang hari, sehingga dia coba mengecek dan ternyata benar kosong, lalu melakukan pencurian dengan merusak. Itu dua hari itu perbuatannya, hari pertama dia rusak pintunya dengan menggunakan linggis, dia ambil barang-barang berupa motor dan lainnya. Kemudian, hari kedua dia ambil barang lain, seperti BPKB, brankas,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Sunggal itu menyebut barang-barang curian itu belum seluruhnya dijual oleh pelaku. Barang yang dijual baru laptop dan brankas. Sementara emas korban dikubur pelaku di belakang rumahnya.

“Yang sempat dijual brankas, laptop. Brankas dicincang sama yang bersangkutan dijual sama botot. Emas itu masih belum dijual dia timbun di belakang halaman rumah, mungkin menunggu situasi agak dingin dulu baru dia jual,” sebutnya.

Perwira menengah polri itu menyampaikan bahwa pelaku ini merupakan pecandu narkoba jenis sabu-sabu. Wira menyebut uang hasil pencurian itu diduga akan digunakan pelaku untuk berbagai hal, termasuk membeli narkoba.

“Dia itu pecandu narkoba jenis sabu-sabu. Memang ketergantungan narkoba, tentu hasil kejahatan dia akan manfaatkan untuk beli narkoba,” pungkasnya. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Tiket Australia vs Indonesia Ludes!

Berita selanjutnya

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1 Maret 2025

TERBARU

Wakil Bupati Toba didampingi Sekda Paber Napitupulu dan Kadis Kominfo Sesmon Butarbutar pada acara temu pers. (IST)

Jelang Idulfitri 1447H, TelkomGroup  dan Komdigi Kolaborasi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasio

Rabu, 18 Maret 2026

Temu Pers 1 Tahun Pemerintahan Effendi Murphy

Rabu, 18 Maret 2026

H-4 Lebaran Sutarto Minta Pemprov Tindak Perusahaan Nakal Yang Belum Berikan THR

Rabu, 18 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd