• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 25 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Oknum Polisi Peras Warga Terancam 9 Tahun Penjara

Editor: Cosmos
Sabtu, 13 November 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Sabtu, 13 November 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Aksi polisi yang viral di media sosial (medsos) baru-baru ini dipaparkan Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, SIK didampingi Kasat Reskrim, Dr M Firdaus, SIK, Kanit Tipidsus, Aryya Nusa Hindrawan, SIK, Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap dan personil lainnya, di halaman Mako Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Sabtu (13/11/2021).

Irsan mengatakan, laporan tersebut tertuang dalam LP /2349/XI/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tanggal 12 Nopember 2021 atas nama Nur Widiana (22) seorang mahasiswi negeri di Medan.

Sedangkan pelaku pemerasan PK (37) yang juga merupakan oknum polisi di Polsek Delitua, ujar Irsan Sinuhaji.

Dalam kronologi Irsan mengatakan, kejadian pemerasan tersebut dilakukan PK pada Kamis (11/11/2021) lalu di Jalan DR Mansyur tepatnya di depan masjid Istiqomah dengan modus razia dengan menanyakan SIM dan STNK kepada korban.

Lanjut Irsan, korban memberikan STNK kendaraannya dan SIM tidak dimilikinya, karena korban tidak memiliki SIM, pelaku PK meminta uang sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah) agar tidak ditahan sepeda motor korban, ujar Irsan.

Karena merasa takut, korban negosiasi dengan pelaku dan korban mengakui hanya memiliki uang Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) dengan pecahan Rp 50.000 dua lembar, ucapnya.

Irsan menambahkan, saat korban menyerahkan uang ada masyarakat yang melihat dan berteriak mengatakan jangan beri uang tersebut karena pelaku polisi gadungan dan uang yang diberikan tersebut pun terjatuh dan seketika warga berkerumun langsung mengelilingi korban dan pelaku, ujar Irsan.

Di lokasi anggota kepolisian dari Brimob melihat kejadian tersebut dan mengamankan pelaku PK ke pos security yang berada di dekat masjid Istiqomah. Selang beberapa lama pihak polsek Sunggal datang dan membawa pelaku serta korban ke mako Polsek Sunggal, jelas Irsan.

Untuk pelaku PK tersebut lanjut Irsan, dikenakan pasal 368 jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara, ujarnya.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan 1 celana dinas polri warna coklat, 1 baju dinas polri tidak miliki pangkat, 1 potong rompi hijau, 1 pasang sepatu polri, 1 masker berlogo polri, 1 unit sepeda motor yamaha NMAX BK 2381 AJL, 1 lembar STNK no pol BK 5547 AJO dan uang tunai pecahan Rp 50.000 sebanyak 2 buah, pungkasnya. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Buka Program Sekolah Penggerak, Bunda PAUD Kota Medan Berharap Lahir Anak Cerdas dan Berkarakter

Berita selanjutnya

Pertama Kali Hadiri Nikah Massal Syar’i, Edy Rahmayadi: Saya Takut Ada yang Tertukar

TERBARU

Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN “Tancap Gas” Bangun Kota dan Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait mengunjungi penerima bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kabupateb Toba. (IST)

Kabupaten Toba Menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Dari Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman

Rabu, 25 Maret 2026

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari

Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd