Toba, POL | Akhir-akhir ini marak terjadi aksi kriminal pencurian kenderaan bermotor di wilayah Polres Toba Polda Sumatera Utara.
Polisi yang merupakan benteng pengamanan bagi masyarakat justru menjadi pelaku tindak pidana kriminal atau pelaku kejahatan ranmor milik warga Tampahan Kabupaten Toba.
Kejadian pencurian sepeda motor Beat milik Edy Mangalandong Marpaung (67) tahun warga Jalan TB. Silalahi Desa Gurgur Aek Raja Kecamatan Tampahan Kabupaten Toba terjadi pada 13 Februari 2025 lalu.
Menurut keterangan korban, sepeda motor miliknya diparkir di teras rumahnya, namun setelah korban pulang dari warung sepeda motornya sudah raib dan akhirnya membuat laporan ke Polsek Balige.
Setelah berselang satu bulan, personil polsek Balige berhasil mengungkap kejadian tersebut dan menangkap pelakunya beserta barang bukti.
Pelaku pencurian tersebut berinisial PMP (41) tahun oknum personil Polres Toba Polda Sumatera Utara, dan selanjutnya pelaku digelandang ke Divisi Propam Polres Toba untuk ditahan.
Dari informasi yang didapat media ini, pelaku dan korban sudah berdamai sesuai surat perdamaian bermeterai 10.000 yang ditandatangani pelaku dan korban dan saksi saksi, pada Jumat 25 April 2025.
Untuk mengetahui proses hukum yang akan dikenakan pimpinan Polres Toba kepada personil yang telah menyimpang dari tupoksinya, media ini bersama sejumlah media yang bertugas di Toba mencoba konfirmasi ke Kapolres Toba, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S H, MH, melalui ajudannya mengarahkan tim media ke Sie Humas Polres Toba karena Kapolres ada kegiatan ke Laguboti.
Kasi Humas Bungaran Samosir bersama tim media langsung menemui Kasat Reskrim Polres Toba di ruang kerjanya, pada Selasa (6/5/2025).
Kapolres Toba melalui Kasat Reskrim, Iptu David, S. H, MH yang didampingi Kasi Humas dan sejumlah Kanit mengatakan, pelaku pencurian inisial PMP (41) oknum personil polres Toba sudah tersangka (TSK) namun pelaku dan korban sudah berdamai , sudah dilakukan Restorative justice ( RJ) dan korban sudah mencabut laporannya sebutnya.
Terkait penyimpangan yang dilakukan oknum personil tersebut, David mengatakan, kasusnya sedang ditangani Divisi Propam, nanti kita tunggu prosesnya, apa sanksi yang dijatuhkan terkait pelanggaran Etik dan disiplin.
“Nanti kita tunggu sanksi apa yang dijatuhkan Divisi Propam terkait pelanggaran Etik dan Disiplin terhadap pelaku,” sebutnya. (Sogar)







