• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 8 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Nekat Kali Bah! Remaja Asal Balige Curi Sepeda Motor di Siborongborong

Editor: Suganda
Kamis, 28 Maret 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Kamis, 28 Maret 2024
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Taput, POL | Seorang remaja inisial JSS (16 ) warga Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, diringkus tim gabungan Sat Reskrim Polres Taput dan Sat Reskrim Polsek Siborongborong dari Jalan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Selasa (26/3/2024) karena mencuri sepeda motor.

Kapolsek Siborongborong AKP M Suit D Purba mengatakan penangkapan JSS dilakukan atas laporan korban Lindung PH Sihombing di Polsek Siborongborong pada Kamis (21/3/2024), di mana korban telah kehilangan 1 unit sepeda motor jenis Yamaha N-Max saat parkir di penginapan Lindung INN Jalan Bandara Silangit, Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborongborong,Taput.

Setelah dilakukan penyelidikan, salah seorang saksi yang merupakan karyawan penginapan atas nama Flagucia Ronaldo Manurung menjelaskan, saat itu sepeda motor tersebut di parkir di depan penginapan karena itu adalah inventaris penginapan diperuntukkan untuk kepentingan para karyawan.

“Sekitar pukul 23.00 WIB saksi tidur. Pada pukul 04.00 WIB pagi hari saksi terbangun dan melihat sepeda motor sudah hilang,” katanya merinci kronologi kejadian, pada Kamis (28/3/24).

Demi memastikan keberadaan sepeda motor itu, saksi kemudian mengecek CCTV penginapan. Hasilnya kendaraan itu telah dicuri dan wajah dua pelaku terlihat dengan jelas. Korban pun kemudian melapor kepada polisi.

Sementara polisi tak lama kemudian melacak keberadaan pelaku. Sehingga pada Selasa ( 26/3/24), JSS dan barang buktinya diketahui berada di Kecamatan Balige lalu ditangkap.

“Saat Pelaku JSS ditangkap, sepeda motor tersebut belum dijual, masih digunakan untuk dipakai untuk mencari target yang lain,” ujarnya.

Setelah diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya, di mana dia bersama satu orang temannya yang bernama Yosua Alexander Sitohang (21 ) warga Desa Pardamean, Dusun IV, Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Kedua pelaku datang dari Balige ke Silangit sengaja untuk memantau sepeda motor yang layak untuk dicuri sehingga sudah mempersiapkan segala kunci dan alat-alat yang diperlukan.

Saat polisi masih memburu Yosua Alexander Sitohang. Sedangkan JSS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan menerapkan Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (MIS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Operasi Keselamatan Toba, Polda Sumut Tindak 24.437 Pelanggaran

Berita selanjutnya

Pemkab Labuhanbatu Berikan Sajadah dan Bantuan Voucher untuk Masjid 

TERBARU

Safari Ramadan di Masjid Al-Ikhlas Medan Timur, Rico Waas Dorong Pengaktifan Poskamling di Seluruh Lingkungan Kota

Sabtu, 7 Maret 2026

Safari Ramadhan di Panai Tengah, Bupati Serahkan 12 Unit AC, 50 Paket Sembako BAZNAS dan 50 Paket Pribadi

Sabtu, 7 Maret 2026

CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Idulfitri

Sabtu, 7 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd