• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Miliki Sabu, Dua Pemuda Asal Rahuning Ditangkap Polsek Pulau Raja di Jalinsum Aek Ledong

Editor: Editor
Rabu, 5 Agustus 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Rabu, 5 Agustus 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL | Dua orang pemuda warga Dusun I Desa Rahuning I, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, yakni Agus Salim (19) dan Ikbal (18), Selasa (4/8/2020) ditangkap unit opsnal Polsek Pulau Raja karena diduga memiliki Narkoba jenis sabu.

Informasi diperoleh, kedua tersangka ditangkap petugas Polsek Pulau Raja sedang mengendarai sepeda motor, di Jalinsum kawasan Dusun I Desa Aek Ledong, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Namun pelaku berusaha melarikan diri, dan saat itu terlihat oleh petugas salah seorang tersangka membuang plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu sabu dari tangan kirinya.

Kapolres Asahan melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Ramadhani SH MH melalui pesan WhatsApp mengatakan, unit opsnal Polsek Pulau Raja menerima informasi, bahwa di Dusun I Desa Aek Ledong ada seorang laki laki yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu di jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum).

Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Doli Silaban dan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Sekira pukul 14.30 WIB target termonitor di lokasi, kemudian tim melakukan penangkapan kepada tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan satu bungkus plastik kecil berisi narkotika, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih BK 5924 VBC, dan uang sebesar Rp 440.000 dari tersangka.

“Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Pulau Raja untuk dilakukan proses sidik ” tandas Kapolsek. (POL/PAI)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Asal RahuningDitangkap Polsek Pulau RajaDua PemudaJalinsum Aek LedongMiliki Sabu
Berita sebelumnya

Forum Bangso Batak Indonesia Dukung Rusdi Sinuraya Dampingi Bobby Nasution di Pilkada Medan

Berita selanjutnya

PDIP Beri Djarot Kewenangan di Pilkada Sumut, Termasuk Bobby

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd