Medan, POL | Maraknya judi tembak ikan merek LION yang berada di Wilayah Hukum Polres Belawan berkedok game ketangkasan khususnya yang berada di Jalan Swadaya, Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, diduga merusak generasi muda, Senin (4/10/2021).
Markas judi tembak ikan merek Lion tersebut beroperasi di rumah yang ramai penduduknya, terlihat dilokasi judi diisi oleh anak – anak di bawah umur, yang seharusnya banyak menghabiskan waktu di dunia pendidikan, ini malah berbaur dengan orang dewasa di lokasi judi yang diduga ilegal.
Penjaga meja menyebutkan bahwa merek meja baru dilepas. “Kemarin stikernya di lepas, merek lion bang, ” sebutnya.
Menurut wanita cantik yang menjaga meja tembak ikan, bahwa setiap ada informasi mau rajia, mereka pasti dikabari oleh pengawas, diduga ada pemberitahuan dari pihak kepolisian ke pengawas meja tembak ikan.
“Kalau dengar mau di razia pasti di kabari duluan sama pengawasnya dan meja di angkat, ” ucap penjaga meja.
Tidak jauh dari lokasi yang ramai di kunjungi anak-anak, terdapat juga dua meja tembak ikan yang di jaga oleh pengawas seorang laki – laki yang standby di depan pintu. di lokasi tersebut di sediakan tempat penggadaian handphone.
“Gadai HP itu Rp500 ribu, mau di ambil sama pemainnya, yang satu lagi ini Rp200 ribu. Kalau gadaikan 500 ribu ngambil nya Rp600 ribu, kalau gadai 200 ribu ngambil nya Rp250 ribu, ” ujar perempuan berkulit putih yang standby di lokasi judi tembak ikan.
Sampai berita ini tayang, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang dikonfirmasi melalui Waka Polres Belawan, Kompol Herwansyah enggan menanggapi wartawan terkait judi tembak ikan, walau nomor WhatsAppnya terlihat online. (cos)







