• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 25 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Menteri PU Pecat Tidak Hormat Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

Editor: Editor
Minggu, 29 Juni 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Minggu, 29 Juni 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggoro langdung memecat tidak hormat Kadis PUPR Sumut Topan Ginting usai yang bersangkutan  terkens operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (26/6/2025) atas dugaan tindak pidana korupsi.

Langkah tegas ini juga berlaku untuk setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian PU yang terbukti terlibat.

Menteri Dody mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya membersihkan jajaran pejabat dari praktik korupsi.

“Saya kutip bahasa beliau, supaya saya tidak salah, ‘segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu’,” beber Menteri PU  Dody dalam konferensi pers, Sabtu (28/6/2025).

Ia menambahkan, “Semua penyelewengan wajib berhenti, atau yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat.”

Meski demikian, Dody tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK.

Dia juga berkomitmen penuh untuk membantu pengusutan kasus ini, bahkan jika ada pihak di kementeriannya yang terlibat.

Kalau pun ada yang nyangkut di Patimura (sebutan untuk Kementerian PU) gara-gara itu, saya akan serahkan,” pungkasnya. (tvo)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kadis PUPR SumutMenteriPecatTopan Ginting
Berita sebelumnya

Hingga 31 Mei 2025, Belanja APBN di Sumatera Utara Mencapai Rp6,04 triliun

Berita selanjutnya

Gemako Gelar Khitan Gratis dan Bagikan Bansos

TERBARU

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari

Selasa, 24 Maret 2026

Bupati Simalungun Dampingi Kapoldasu Ikuti Kegiatan Anev Sitkamtibmas dan Monitoring Pelayanan Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd