• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Mengaku 9 Kali Beraksi, Polisi Gadungan Berhasil Ditangkap

Editor: Cosmos
Minggu, 8 Maret 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Minggu, 8 Maret 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Aksi polisi gadungan yang telah sembilan kali beraksi di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara, akhirnya berujung di balik jeruji besi.

Polisi gadungan bernama Budi Andika alias Budi Kodok (39) warga Jalan Simpang Sunggal, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, diberi timah panas karena berusaha melawan petugas.

Kepada polisi, Budi mengaku telah sembilan kali melakukan aksi kejahatan di beberapa kawasan di Kota Medan. Pelaku telah meraup setidaknya enam motor, emas, dan ponsel dari berbagai aksinya selama ini.
Penangkapan Budi dilakukan petugas Polsek Sunggal di Jalan Bungau, Pos Perumahan Rastan, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal pada Kamis (5/3).

Dari penangkapan tersebut petugas amankan barang bukti berupa satu buah borgol, satu buah mancis (korek api) berbentuk pistol, dan satu buah HP Samsung.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, berdasarkan laporan polisi ke Polsek Sunggal, Tekab melakukan penyelidikan terhadap keberadan pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya. Tekab Polsek Sunggal mendapat informasi yang dapat dipercaya, bahwa pelaku berada di Jalan Bangau, depan pos security.

“Kemudian kami lakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang duduk di pos security perumahan. Setelah diamankan pelaku mengakui perbutanya bersama rekan pelaku Nd dan Ge (DPO),” ujarnya, Minggu (8/3).

Tekab Polsek Sunggal mencari keberadan palaku Nd dan Ge (DPO) dan sementara pelaku Budi mengakui perbuatanya telah melakukan kejahatan di wilkum Polsek Sunggal sebanyak sembilan kali.
“Kami melakukan pengembangan dan mencari pelaku lain beserta barang bukti sesuai keterangan di atas. Namun pada saat melakukan pengembangan pelaku melawan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkapnya.

Informasi lain yang didapat, sembilan lokasi yakni, Jalan Seroja, mencuri Vario warna hitam. Di Jalan Gagak Hitam mencuri Beat hitam, Jalan Ringroad mencuri Mio putih, kemudian di Jalan Sunggal dekat gudang Pelangi mencuri Honda Beat putih biru.

Jalan Gagak Hitam depan MICC mencuri CBR 150, Jalan Merak mencuri Honda Vario, Jalan Ringroad dekat loket PMTOH, mencuri HP Samsung. Jalan Ringroad dekat Sanura, mencuri HP Xiomi dan bongkar rumah di Jalan Merpati sebelah Komplek Residen, mencuri emas.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Anggota DPR-RI Sihar Sitorus Reses ke DPC PDI Perjuangan Tapsel

Berita selanjutnya

Dewan Minta Pemko Medan Awasi Pekerjaan Pemborong

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd