Mencuri di Masjid Pria Ini Diamankan Polisi

Medan, POL | Ada-ada saja yang dilakukan pria ini, Fery Chaniago (28) warga Jalan Denai, Gang Rukun Kelurahan TSM I, Kecamatan Medan Area, bukannya khusuk memasuki masjid,  justeru malah mencuri, tepatnya Masjid Al Amanah, Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area. Perbuatan aneh itu membuat Fery berurusan dengan polisi dan ditahan di RTP Polsek Medan Area, Rabu (3/2/2021).

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto SH mengatakan, Fery ditangkap tak lama setelah menjalankan aksinya. Dari dalam masjid, Fery mencuri kipas angin air conditioner (AC).

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto SH, mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan Asmadi (20) pengurus Badan Kemakmuran Masjid Al Amanah Kota Medan ke Polsek Medan Area.

Korban melaporkan satu unit kipas angin AC merek Sharp dibawa kabur maling dari masjid. “Mendapatkan laporan, kami kemudian menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Kami kemudian mengecek kamera CCTV di Masjid Al Amanah yang merekam pelaku saat beraksi,” kata Rianto.

Dengan rekaman kamera CCTV, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menggali keterangan sejumlah saksi. Tak membutuhkan waktu lama, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi tersangka dan melakukan penangkapan. “Tersangka kami amankan tak jauh dari Masjid Al Amanah,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan satu unit kipas angin AC merk Sharp. Akibat aksinya, pengurus masjid mengalami kerugian sebesar Rp 1,4 juta.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka saat ini kami amankan di Mapolsek Medan Area,” pungkasnya.(cos)

Berikan Komentar:
Exit mobile version