Medan, POL| Akhirnya berhasil terungkap kasus pencurian kotak infaq di Masjid Al-Amin Jalan Bilal Dalam Gg Surya No 168 Kel. PBD Kec. Medan Timur yang sempat viral di medsos beberapa waktu lalu.
Adapun kronologis kejadian bermula saat
dua orang ibu pembersih masjid yang bernama Eti dan Suk terkejut melihat kotak infaq sudah terbuka dan gagang kunci / gembok kotak infaq sudah rusak.
Kemudian Eti dan Suk memberitahukan kepada Sarul Efendi dan Aidil Subandi selaku pengurus masjid. Melihat hal tersebut, Sarul Efendi dan Aidil Subandi mendatangi Polsek Medan Timur untik membuat laporan.
Dari keterangan Sarul Efendi dan Aidil Subandi isi kotak infaq tersebut terdapat uang tunai berkisar Rp 3.200.000 dan sudah 2 minggu belum dibuka serta kotak Infaq diletakkan di teras mesjid dalam keadaan digembok.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin SH mengatakan kepada wartawan, tersangka Imam Habib Hasibuan (34) merupakan warga Jalan Rahmat Pik Kel. Menteng Raya Kec. Medan Denai
“Tersangka Imam Habib ditangkap, Rabu (6/1) di seputaran rumahnya, berdasarkan pantauan cctv. Imam Habib sendiri diketahui merupakan resedivis pencurian kotak infaq dari salah satu mesjid di daerah Deli Tua tahun 2015 dengan Vonis 1 Tahun 6 Bulan,” ujar Arifin.
Lanjut Arifin, polisi melakukan pengembangan terhadap barang bukti alat yang digunakan berupa sepeda motor Kawasaki Ninja Warior, saat itu tersangka berusaha mengelabui petugas dengan berpura pura mau buang air besar sehingga petugas membuka borgol.
Setelah borgol terbuka, tersangka melawan dengan berusaha merampas senjata api milik Ipda Poltak Tambunan, SH, MH namun saat bersamaan Brigadir Dwi Purwanto yang melihat tindakan tersangka seketika langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka selanjutnya tersangka di boyong ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk dilakukan perawatan,”pungkasnya.
Adapun barang bukti yang disita 1 (satu) buah kaos berkerah, 1 (satu) buah tang, 1 (satu) buah topi, 1(satu) buah tas, 1 (satu) buah sandal.
Dalam paparan tersebut Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan, SH,MH, Panit 1 Ipda PM Tambunan, SH, MH dan Panit 2 Iptu Andrea. (cos)
