Medan, POL | Aksi pencurian berupa pompa air yang juga milik tetangganya Aspil Batubara (45) berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Percut Seituan.
Adapun pelaku pencuri tersebut pria berinisial AR (30) warga Jalan Jermal XV tanah garapan Desa Amplas, Kecamatan percut Sei Tuan, Deliserdang.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan, SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Bambang Nurmiono saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Kejadian itu diketahui korban saat mau sholat subuh. Ketika hendak mengambil air wudhu, kran tidak menyala dan suara pompa air tidak terdengar.
Karena curiga, korban langsung cek CCTV,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan ST SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Bambang Nurmiono, kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).
Dalam rekaman CCTV tersebut, lanjut Kapolsek, korban melihat ada seorang pria sedang membongkar mesin pompa air miliknya.
“Korban bergegas keluar rumah dan berteriak maling. Karena dipergoki, pelaku langsung kabur bersama barang curian.
Di saat bersamaan personil Reskrim yang sedang patroli di lokasi dibantu warga mengejar pelaku.
Alhasil, pelaku pencuri tersebut berhasil diringkus dan barang curiannya berupa mesin pompa air, 3 lembar seng kabin warna merah dan seekor angsa juga disita dan dibawa ke Mako Polsek Percut Seituan untuk dilakukan pengembangan.
“Kepada pelaku kita dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkas Kompol M Agustiawan.(cos)
