Labura, POL | Lima orang Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) periode 2019-2024 tertangkap basah saat pesta Narkoba di Salah satu Hotel di Kisaran Kabupaten Asahan Sumatera Utara, Sabtu (7/8/2021) oleh Unit Satuan Narkoba Polres Asahan.
Dari informasi yang dilansir dari berbagai media lokal Oneline, setelah ditangkap dan diamankan Satuan Narkoba Polres Asahan, kelima Oknum Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara ini pada hasil test urine dinyatakan hasilnya positif mengandung narkoba dan harus menginap di sel tahanan Polres Asahan.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, Sabtu (7/8/2021) malam, mengakui pihaknya telah menangkap lima orang Oknum DPRD Labura,bersama 12 pengunjung lainnya yang sedang berpesta narkoba di Hotel Antariksa Kisaran.
Ke 12 orang yang diamankan tersebut didapati mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi. Lima Oknum Anggota DPRD Labura ini langsung Diamankan dari Karaoke Hotel Antariksa Asahan.
“Kelima Oknum DPRD Labura tersebut positif menggunakan atau mengkonsumsi narkotika. Kelimanya positif melalui tes urine,” ujar Kasat Narkoba Polres Asahan kepada para wartawan.
Keterangan dari pihak Polres Asahan, Kelima Anggota DPRD Labura periode 2019-2024 tersebut bernama Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara),Dapil Kualuh Hilir dan Kualuh Leidong. M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labura) dari Dapil NA IX-X-Aek Kuo, Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar),Dapil Kualuh Hilir-Kualuh Leidong Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN),Dapil I Kualuh Hulu dan Febrianto Gultom (anggota DPRD asal Partai Hanura) Dapil Kualuh Hilir-Kualuh Leidong.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting mengatakan juga ke-17 orang tersebut, 10 pria dan 7 wanita akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kita segera menindaklanjuti proses hukumnya karena ada alat bukti yang ditemukan pihak Polisi. Temuan bukti dari pecahan-pecahan ekstasi,” pungkasnya.
Selain itu informasi diperoleh sebelumnya pada tanggal (20/11/2020) lalu, salah satu dari Lima Anggota DPRD yang tertangkap, Febrianto Gultom, pernah ditangkap Sat Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Iskandar Muda, Medan usai pesta narkoba juga.
Bahkan, saat itu juga sempat menjalani tahanan di Makopoltabes Medan. Febrianto ditangkap bersama dua temannya usai pesta narkoba dan menyimpan seperempat butir pil ekstasi di dalam mobil Avanza.
Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, saat konferensi pers, Sabtu (28/11/2020) lalu mengatakan, dari hasil tes urine, ketiga pelaku positif narkoba. (POL/MS)
