• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 28 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Kompolnas Duga 3 Jenderal Polisi Disuap Djoko Tjandra

Editor: Editor
Sabtu, 18 Juli 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Sabtu, 18 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan para Jendral Polisi  yang yang diduga terlibat dalam pelarian buronan Djoko Tjandra juga mesti diproses secara pidana.

“Saksi pidana ini sudah kelihatan dari surat palsu, penyuapan, itu juga bisa diterapkan. Jadi bukan hanya hukuman ringan, tapi hukuman berat,” kata Poengky dalam diskusi, Sabtu (18/7/2020).

Bahkan, Poengky menduga ada aksi penyuapan dalam peristiwa ini. Kendati demikian, kata Poengky, dugaan itu akan diselidiki lebih lanjut dalam proses pemeriksaan.

“Patut diduga bahwa ada penyuapan di situ,” ujarnya.

Di sisi lain, Poengky juga menuturkan Polri juga mesti menelusuri rekam jejak dari Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Nugroho Slamet Wibowo.

“Apakah dulu masa mudanya pernah berkenalan atau sudah pernah berkoneksi dengan Djoko Tjandra,” ucap Poengky.

Djoko Tjandra sebelumnya disebut berkeliaran di Indonesia tanpa diketahui aparat penegak hukum. Dia disebut sempat membuat KTP dan mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni lalu.

Belakangan,  Djoko diketahui mengantongi surat jalan dan surat bebas corona dari kepolisian. Polri pun lantas melakukan pengusutan.

Hasilnya, tiga jenderal dicopot dari jabatannya. Mereka adalah Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Nugroho Slamet Wibowo, dan Kepala Divisi Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte.

Sebelumnya, Mabes Polri mendapatkan fakta komunikasi langsung antara buronan Djoko Tjandra dengan Brigjen Prasetijo Utomo.

Fakta komunikasi tanpa perantara itu terungkap dari hasil pemeriksaan sementara oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Ada komunikasi juga. Iya [secara langsung dengan Djoko Tjandra],” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/7/2020). (POL/CNN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 3 Jenderal PolisiDisuapDjoko TjandraKompolnas Duga
Berita sebelumnya

DPRD Samosir Harapkan UPK-SPP Jadi Badan Usaha Milik Kecamatan

Berita selanjutnya

Sidang Lapangan di Lahan PT. KAI, Penggugat Disoraki Emak-Emak “Direktur Lontong”

TERBARU

Wisuda Lulusan Unimed, Ini Harapan Rektor

Rabu, 27 Mei 2026

3.150 Peserta Lolos SNBT 2026 di USU

Rabu, 27 Mei 2026

6.023 Peserta Lolos Jadi Calon Mahasiswa Unimed

Rabu, 27 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd