• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 17 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Komplotan Begal Ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel Medan

Editor: Suganda
Kamis, 22 Februari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Kamis, 22 Februari 2024
Kombes Teddy Marbun.

Kombes Teddy Marbun.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Sejumlah pelajar yang tergabung dalam geng motor ditangkap polisi karena membegal seorang pengendara di Jalan Pertahanan, Kota Medan. Para pelajar ini ditangkap saat sedang pesta sabu di Hotel Labana.

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun mengatakan ada enam pelaku yang diamankan. Di antaranya, untuk yang kelas 2 SMA, inisial SHR, AD, ZE, BR, dan MM. Sedangkan seorang pelaku lagi, sudah tidak sekolah, berinsial FA (20).

“Penangkapan ini berangkat dari laporan seorang warga yang diserang para pelaku. Kejadiannya Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 02.20 WIB,” kata Teddy, Rabu (21/2).

Terkait kronologi kejadian, awalnya korban bersama seorang temannya sedang mengendarai sepeda motor dan melewati Jalan Pertahanan. Tiba-tiba ada enam orang muncul dari belakang korban dengan mengendarai sepeda motor.

Korban dihadang, dipukul hingga terjatuh di jalan. Para pelaku memukul korban menggunakan helm dan besi.

Lalu, sepeda motor korban dibawa dan para pelaku melarikan diri. Dari situ lah, korban membuat laporan ke Polsek Medan Barat.

Kemudian, petugas melakukan proses penyelidikan di antaranya pemeriksaan saksi-saksi. Tak lama, petugas mendapatkan informasi rupanya para pelaku sedang berada di Hotel Labana yang berlokasi di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.

“Setelah itu tim mengecek ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku. Untuk lima orang statusnya pelajar. Saat diinterogasi, rupanya si SHR ini yang berperan untuk mengajak para pelaku lain,” sebutnya.

“Mereka ini geng motor. Hasil kejahatannya dipakai untuk pesta sabu di Hotel Labana itu. Tentu ini menjadi perhatian khusus kita. Mereka mengaku baru kali ini beraksi. Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana,” tutupnya. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Tahun Ini, Dua Proyek Hotel Mewah akan Dibangun di Toba Caldera Resort

Berita selanjutnya

Polda Sumut Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat

TERBARU

Buka Puasa Bersama Insan Media dan Ormas, Rico Waas Ajak Perkuat Persatuan dan Soliditas Kota Medan

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Membuka Ruang Saran dan Masukan Maupun Aspirasi Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026

Rico Waas Hadiri Silaturahmi Menko Polkam, Bahas Kondisi Sosial Sumut

Minggu, 15 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd