• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 18 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Ketua dan Anggota DPRD Tapteng Dilaporkan ke Kejati Sumut

Editor: Suganda
Minggu, 12 Januari 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Minggu, 12 Januari 2025
Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta. 

Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tapteng, POL | Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sugeng Riyanta melaporkan ketua dan anggota DPRD terpilih ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada tanggal 9 Januari 2025.

Ketua DPRD berinisial ARS dan anggota dewan terpilih berinisial WSS, serta HS selaku pengurus barang di DPRD Tapteng dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara dalam pengelolaan kendaraan dinas pada Sekretariat DPRD Tapteng.

“Benar sudah saya laporkan ke Kejati Sumut. Bukti permulaan yang menunjukkan adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana,” kata Sugeng dalam keterangan persnya, Sabtu (11/1/2025) malam.

Ia menjelaskan, tindak pidana tersebut berupa permufakatan jahat atau percobaan untuk melakukan tindak pidana korupsi menggelapkan barang milik daerah berupa mobil Toyota Fortuner nomor polisi (nopol) BB 1064 M.

Ketiganya dilaporkan diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 8 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sekedar diketahui, kendaraan yang diduga mobil dinas plat merah DPRD tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial (medsos) ditemukan di salah satu bengkel di Kelurahan Sibuluan dengan kondisi tinggal rangka. Bagian mesin, bangku, ban dan dashboard telah dibongkar.

Saat itu, Pj Bupati langsung turun ke lapangan melihat langsung dan memerintahkan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan siapa pelaku pengerusakan mobil dinas milik Pemkab Tapteng tersebut dan saat ini ditindaklanjuti ke Kejati Sumut. (MS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Diadukan ke MK, KPU Sumut Siap Hadapi Gugatan Edy Rahmayadi-Hasan Basri

Berita selanjutnya

Zulkarnain, Bandar Narkoba Pemilik 12 Kg Sabu Dituntut Mati di PN Tanjungbalai

TERBARU

H-4 Lebaran Sutarto Minta Pemprov Tindak Perusahaan Nakal Yang Belum Berikan THR

Rabu, 18 Maret 2026

Hapus Stigma “Anak Tiri”, Rico Waas: Pemko Medan Tahun ini Fokus Pembangunan untuk Medan Utara

Selasa, 17 Maret 2026

Rico Waas Tutup Ramadhan Fair XX, Transaksi UMKM Capai Rp2,2 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd