• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Kasus Narkoba, Polres Tebingtinggi Tangkap 2 Pria

Editor: editor
Selasa, 19 Januari 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:editor

Selasa, 19 Januari 2021
Kedua tersangka diamankan bersama barang bukti. (foto: arwin silangit)

Kedua tersangka diamankan bersama barang bukti. (foto: arwin silangit)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tebingtinggi, POL | Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil menangkap 2 orang pemilik dan pengguna narkoba jenis sabu, Senin (18/01/2021) malam sekira pukul 22.00 WIB di Kampung Semut Jalan Badak, Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebingtinggi.

Kedua pelaku yang ditangkap, Zul (33), warga Jalan Air Kijang Kelurahan Nan Tujuah, Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam Sumatera Barat dan Mhd WA alias Boy (25), warga Jalan Bukit Kubu Lingkungan I Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

Dari tangan kedua pelaku ditemukan barang bukti, 1 kotak rokok merk Gudang Garam berisi 5 bungkus plastik kecil klip transparan berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,72 gram, HP, 5 plastik klip kosong dan uang tunai Rp 290.000.

Kronologis kejadian, pada hari Senin 18 Januari 2021 sekira pukul 22.00 WIB, personel Satres Narkoba Polres Tebingtinggi dipimpin Kanit 1 Ipda Fernando F Sitepu melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang saat itu berada di dalam rumah.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu kotak rokok merk Gudang Garam berisi 5 bungkus plastik kecil berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

“Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tebingtinggi guna proses lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba AKP M Yunus SH.(arwin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Jalan Air KijangKasus NarkobaKelurahan Nan TujuahPolres TebingtinggiTangkap 2 Pria
Berita sebelumnya

Komisi IV DPRD Medan Minta Dishub Benahi Parkir

Berita selanjutnya

Hasyim Harap Pemko Realisasikan Gaji 48 PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan

TERBARU

Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

Senin, 23 Februari 2026

Usai Tarawih, Ribuan Warga Medan Larut Dalam Kemeriahan Imlek, Rico Waas: Kekuatan Medan Terletak Pada Kemajemukan Warganya

Minggu, 22 Februari 2026
PERSIAPAN: Suasana rapat finalisasi persiapan Pesta Bona Taon Pomparan Punguan Raja Toga Sitompul Boru Bere (PRTSBB) Kota Medan dan Sekitarnya. (Dok: istimewa)

Besok, Pesta Bona Taon Pomparan Raja Toga Sitompul di Taman Sari Medan

Sabtu, 21 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd