• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Jaksa Tahan Debitur Kasus Korupsi Pimpinan Bank Sumut KCP Melati

Editor: Suganda
Kamis, 21 Agustus 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Kamis, 21 Agustus 2025
Tersangka HA saat dibawa dari Kantor Kejati Sumut ke Rutan Tanjung Gusta, Medan. 

Tersangka HA saat dibawa dari Kantor Kejati Sumut ke Rutan Tanjung Gusta, Medan. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Tim Penyidik Kejati Sumut menahan tersangka HA selaku debitur dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit perumahan di Bank Sumut yang dilakukan oleh pimpinan Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Melati, Kota Medan, berinisial JCS. Perkara pun dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Penahanan tersangka (HA) merupakan pertimbangan subjektif penuntut umum untuk menghindari tersangka melarikan diri ataupun agar tersangka tidak dapat menghilangkan barang bukti, sehingga hari ini juga telah dilakukan pelimpahan tahap ke-II kepada Jaksa Penuntut Umum,” kata Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi, Rabu (20/8/2025).

HA ditahan di Rutan Tanjung Gusta, Medan, pertanggal 19 Agustus 2025. Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tahap Penuntutan dengan nomor surat Print-17/L.2.10/Ft.1/08/2025.

“Pelimpahan hasil penyidikan kepada penuntut umum maka dalam waktu dekat akan lakukan proses persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum di pengadilan tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Sumut menetapkan pimpinan Bank Sumut KCP Melati, Medan berinisial JCS sebagai tersangka. JCS menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran kredit perumahan di Bank Sumut.

“Dari hasil penyidikan telah diperoleh minimal dua alat bukti yang cukup maka penyidik tindak pidana khusus menetapkan 2 orang sebagai tersangka yakni saudara JCS selaku Pimpinan PT Bank Sumut KCP Melati Medan dan saudara HA wiraswasta (pekerjaan Sales Toyota Delta Mas) selaku debitur yang mengajukan permohonan kredit,” kata Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi, Selasa (12/8).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian penyidikan oleh penyidik Kejati Sumut. Kedua tersangka dijerat Melanggar pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 jo pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Husairi menjelaskan jika JCS diduga mengatur harga penilaian agunan dalam rangka pengajuan kredit kepemilikan rumah oleh HA. Husairi diduga menggelembungkan nilai agunan hingga memalsukan data permohonan kredit.

“Bahwa tersangka JCS diduga berperan mengatur dan menginisiasi harga penilaian berupa agunan dalam rangka pengajuan kredit kepemilikan rumah oleh sdr.HA dimana mereka melakukan penggelembungan nilai agunan, pemalsuan data permohonan kredit dan penyimpangan terhadap prosedur pemberian fasilitas KPR sebagaimana diatur,” ucapnya.

JCS ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan mulai hari ini hingga 20 hari ke depan. Sementara HA belum ditahan karena tidak hadir saat dipanggil.

“HA saat ini telah dilakukan pemanggilan secara patut akan tetapi yang bersangkutan belum hadir di Kejati Sumut, tentunya ini akan menjadi pertimbangan penyidik dalam prosesnya kemudian,” tuturnya. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Audiensi pada Rico Waas, Keuskupan Agung Medan Sampaikan tentang Daya Tampung Gereja Katedral

Berita selanjutnya

2 Rumah di Siempat Nempu Dairi Hangus Terbakar

TERBARU

Usai Rapat di Mako Kodaeral, Rico Waas Bersama Aparat Gabungan Sisir Lokasi Diduga Rawan Narkoba di Belawan

Rabu, 11 Maret 2026

Jelang Idul Fitri, Rico Waas Pimpin Rapat Koordinasi Trantibum untuk Pastikan Keamanan Kota Medan

Selasa, 10 Maret 2026
Ketua Komisi D Timbul Sibarani (kanan) dan anggota komisi Viktor Silaen (kiri). (Chou)

Ketua Komisi D DPRDSU Timbul Sibarani: Masyarakat Jangan Panik, Stok BBM Aman

Selasa, 10 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd