• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 18 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Istri Menolak Berhubungan Intim, Pria di Asahan Kapak Mertua

Editor: Suganda
Senin, 10 Maret 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Senin, 10 Maret 2025
Nanang tega melukai mertuanya, Alumudin Panjaitan.

Nanang tega melukai mertuanya, Alumudin Panjaitan.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL | Seorang pria bernama Nanang tega melukai mertuanya, Alumudin Panjaitan (69), dengan kapak bergagang besi setelah terlibat cekcok dengan istrinya.

Peristiwa ini terjadi akibat perselisihan rumah tangga yang dipicu penolakan istrinya untuk berhubungan intim. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka serius di bagian kepala.

Kapolsek Simpang Empat, AKP Juni Tua Siregar, menjelaskan bahwa insiden penganiayaan ini terjadi pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, di depan rumah korban di Dusun II, Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.

“Korban mendengar teriakan anaknya yang saat itu bertengkar dengan suaminya yang membawa kapak,” ujar Kapolsek, Minggu (9/3/2025).

Melihat situasi tersebut, korban berusaha melerai dan melindungi anaknya. Namun, pelaku yang terbakar emosi justru mengayunkan kapaknya ke arah korban. Meskipun korban sempat berusaha menangkis serangan tersebut, ia tetap mengalami luka robek di bagian kepala.

Setelah menyerang mertuanya, pelaku langsung panik dan melarikan diri dari tempat kejadian. Keluarga dan warga sekitar yang mengetahui insiden ini berusaha mengejar pelaku, sementara kejadian tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, kami menerima informasi mengenai keberadaan pelaku dan langsung menangkapnya saat sedang beristirahat di sebuah SPBU di Tanjung Balai,” jelas Kapolsek.

Setelah diamankan dan diinterogasi, Nanang, yang juga dikenal dengan nama Boiman, mengakui perbuatannya.

“Pengakuannya begitu, dia emosi setelah ditolak. Namun, kami masih terus mendalami kasus ini,” tambah Juni Tua Siregar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Simpang Empat untuk proses hukum lebih lanjut. (BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Mobil L300 Hancur Terguling di Dairi Timpa Rumah

Berita selanjutnya

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 56 Kg Sabu, Kurir Asal Aceh Ditangkap

TERBARU

H-4 Lebaran Sutarto Minta Pemprov Tindak Perusahaan Nakal Yang Belum Berikan THR

Rabu, 18 Maret 2026

Hapus Stigma “Anak Tiri”, Rico Waas: Pemko Medan Tahun ini Fokus Pembangunan untuk Medan Utara

Selasa, 17 Maret 2026

Rico Waas Tutup Ramadhan Fair XX, Transaksi UMKM Capai Rp2,2 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd