• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 30 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

IRT Sidimpuan Sembunyikan Sabu di Pakaian Dalam

Editor: Suganda
Sabtu, 18 Januari 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Sabtu, 18 Januari 2025
Ilustrasi narkoba.

Ilustrasi narkoba.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidimpuan, POL | Polres Padangsidimpuan menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EI (45) karena membawa narkoba jenis sabu. Barang haram itu disembunyikan pelaku di pakaian dalamnya.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Gunawan Efendi mengatakan pelaku diamankan di loket salah satu angkutan umum di Jalan Raja Inal Siregar, Rabu (15/1/2025). Narkoba itu dibawa pelaku dari Kota Tanjungbalai.

“Personel Polwan melakukan pemeriksaan kemudian mendapati satu bungkus yang diduga berisi narkoba jenis sabu yang disimpan tersangka di pakaian dalamnya,” kata Gunawan, Jumat (17/1).

Gunawan menjelaskan penangkapan itu berawal saat petugas kepolisian menerima informasi adanya narkoba yang dibawa dari Tanjungbalai ke Kota Padangsidimpuan. Pihak kepolisian pun menyelidiki informasi itu hingga akhirnya mengamankan pelaku di loket tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sabu-sabu seberat 49,09 gram. Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram itu rencananya akan diberikan kepada seorang pengedar berinisial C.

“Tersangka juga mengaku akan mendapat upah Rp 1 juta jika barang haram tersebut sampai ke tangan si pemesan,” jelasnya.

Usai ditangkap, pelaku dan narkoba tersebut diboyong ke Polres Padangsidimpuan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Gunawan menyebut pihaknya tengah menyelidiki jaringan narkoba tersebut.

“Petugas saat ini masih menyelidiki dan mengejar pelaku lain, siapa pemesan barang haram tersebut,” pungkasnya. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

3 Rumah di Simalungun Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

Berita selanjutnya

Proyek Jalan Parsoburan, Eks Kadis BMBK Bambang Pardede Dibui 2 Tahun

TERBARU

Rp158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tj Sarang Mulai Diperbaiki Tahun Ini

Kamis, 30 April 2026

Rico Waas Bawa Pesan Kedamaian di Tengah Ribuan Jemaat Paskah Oikumene

Kamis, 30 April 2026

Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

Kamis, 30 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd