Ibu Dosen di Medan Bunuh Suami Direkonstruksi 23 Adegan

Tersangka Tiromsi saat memeragakan adegan demi adegan dalam proses rekonstruksi. 

Medan, POL | Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang Dosen sekaligus Notaris bernama Dr Tiromsi Sitanggang (57) terhadap suaminya bernama Rusman Maralen Situngkir (61).

Petugas melakukan dua sesi rekonstruksi sebanyak 13 adegan versi penyidik, sedangkan 10 adegan versi tersangka. Keseluruhan adegan diperagakan tersangka di rumahnya yang juga dijadikan tempat praktek notaris Tiromsi di Jalan Gaperta, Helvetia Tengah, Selasa (15/10/2024).

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang mengatakan pihaknya menghadirkan 12 orang saksi, tiga diantaranya merupakan orang-orang yang berada di rumah tersebut saat peristiwa terjadi.

“Untuk saksi ada 12 orang. Yang berada di rumah saat itu 3 orang. Dua kita hadirkan, satu lagi berada di Kepulauan Riau tapi kita video call dengan dia langsung,” jelasnya.

Dalam reka adegan itu, tidak ditemukan adegan tersangka melakukan tindak kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia. Begitu pun petugas tetap berkeyakinan Tiromsi adalah tersangka pembunuhan berencana tersebut.

“Karena kegiatan atau eksekusi dilakukan di dalam rumah, yang ada di dalam rumah pada saat itu ada 3 orang sesuai keterangan saksi dari awal penyelidikan kami. Kami dari penyidik berkeyakinan ini kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka,” tegasnya.

Terkait motif, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur itu mengaku masih mendalaminya. Pihaknya menduga motif pembunuhan tersebut berkaitan dengan asuransi.

“Masalah motif masih kami dalami. Sesuai keterangan-keterangan yang kita dapatkan terdahulu, yang berkaitan dengan asuransi dan lainnya,” lanjutnya.

Hingga kini, Alex mengaku masih memburu pelaku lainnya dalam kasus tersebut. Menurutnya, Tiromsi diduga menghabisi nyawa suaminya tidak seorang diri.

“Kami masih dalami terkait tersangka lain. Karena satu orang lagi yang pada saat itu ada di TKP tidak kami temui sampai saat sekarang,” pungkasnya. (MS)

Berikan Komentar:
Exit mobile version