Diduga Dijamin Oknum Camat, Kades Paya Pinang Dilepas

Tebingtinggi, perjuanganonline | Sepekan sempat ditahan di unit Reskrim Polres Tebingtinggi akhirnya Kepala Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai dilepas.
Kabar dilepasnya kades tersebut diduga adanya campur tangan dan dijamin oleh oknum Camat berinisial H. PT.

Selanjutnya, Oknum Kades ES (48) bekerja kembali dan kasus tetap berjalan dan berkas akan segera dikirim ke Kejaksaan Negeri.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP TP Butar Butar SH melalui KBO Iptu Berigin, Senin (15/10) mengatakan, bahwa oknum kades ES ditangguhkan atas jaminan.Ancaman hanya 3 tahun penjara berkas tetap lanjut, ujarnya.

Iptu Beringin mengatakan, Kades ditangkap terkait OTT Pengurusan Surat Keterangan tanah warga atas nama Mhd. Kharani (56) dan uang BN Rp. 1,5 juta rupiah pekan lalu.

Sementara itu, Camat Tebing Syahbandar Sergai H.Panisean Tambunan ketika dikonfirmasi tidak berada diruangannya, dan sejumlah wartawan menyisir ruang kerjanya.

Kasubag umum, Ade S.STP diruangannya mengaku, camat sedang berada di kantor bupati sehubungan kunjungan Kapoldasu ke Sergai hari ini.

“Tentang isu bahwa Camat Tebing Syahbandar yang menjadi jaminan di Polres Tebingtinggi agar Oknum Kades tidak ditahan, Ade tidak berkomentar lagi sebab bukan ranahnya menjawab tentang hal itu.(AR)

Berikan Komentar:
Exit mobile version