• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 17 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Curi Uang-Emas, Pria Tebing Tinggi Foya-foya dan Main Judi Online

Editor: Suganda
Selasa, 16 April 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 16 April 2024
MD pelaku pencurian yang ditangkap personel Polres Tebing Tinggi.

MD pelaku pencurian yang ditangkap personel Polres Tebing Tinggi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tebing Tinggi, POL | Seorang pria pengangguran berinisial MD (23) mencuri sejumlah uang dan emas dari rumah warga di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Usai mencuri, pelaku menjual barang hasil curiannya untuk bermain judi online hingga foya-foya.

“Dari pengakuan pelaku, dia menggunakan hasil curiannya untuk bermain judi online dan berfoya-foya,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Senin (15/04/24).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Nenas, Kota Tebing Tinggi pada Sabtu malam (13/4). Saat kejadian, korban bernama Dedi sedang tidak ada di rumah.

Sesampai di rumah, korban terkejut melihat jendela kamar tidurnya dalam kondisi terbuka. Ketika diperiksa, korban telah kehilangan uang sejumlah Rp 2 juta dan emas seberat 11 gram.

“Korban merasa terkejut lantaran melihat jendela kamar tidurnya sudah dalam keadaan terbuka dan setelah diperiksa, uang tunai miliknya sebesar Rp 2 juta dan 11 gram emas sudah hilang,” sebut Agus.

Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Tebing Tinggi. Agus mengatakan pihaknya segera membentuk tim khusus untuk menangkap pelaku usai menerima laporan itu.

Polisi menangkap pelaku pada Minggu (14/4) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Karya Jaya, Kota Tebing Tinggi. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.

“Pria pengangguran berinisial MD ditangkap Satreskrim Polres Tebing Tinggi tanpa perlawanan dari kediamannya,” jelas Agus.

Saat ini, pelaku telah diamankan di sel RTP Polres Tebing Tinggi. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Antrian Panjang di Pelabuhan Tomok Samosir

Berita selanjutnya

Mobil Masuk Jurang di Langkat, Personel Polsek Belawan Tewas

TERBARU

Buka Puasa Bersama Insan Media dan Ormas, Rico Waas Ajak Perkuat Persatuan dan Soliditas Kota Medan

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Membuka Ruang Saran dan Masukan Maupun Aspirasi Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026

Rico Waas Hadiri Silaturahmi Menko Polkam, Bahas Kondisi Sosial Sumut

Minggu, 15 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd