Medan, POL | Seorang pria, Reka Sembiring (42), warga Dusun II penugkiran Kelurahan Durin Jangak Kecamatan Namo Gajah dihajar massa setelah ketahuan mencuri HP.
Reka mencuri HP di Jalan Petunia Raya Lingkungan 2 Warung Sibero Kelurahan Namogajah Kecamatan Medan Tuntugan, Minggu (14/3/2021).
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengatakan, Reka telah ditahan di RTP Polsek Delitua. “Tersangka sudah ditahan,” ujar Martua Manik.
Martua mengatakan, tersangka mencuri HP korbannya, Ika bentari Br Tarigan (43). Tersangka mengondol satu unit HP Android Vivo Y12 warna biru dan juga uang tunai.
Peristiwa pencurian itu terjadi ketika Ika membuka warungnya Minggu sekitar pukul 06.00 WIB, 14 Maret 2021. Ika meletakan dompet dan HPnya di seteling.
“Sekira 06.15 WIB korban melihat seorang laki-laki menggambil HPnya. Kemudian korban berteriak maling-maling, dan tersangka lari,” ujar Martua Manik.
Warga yang mendengar teriakan korban membantu dan mengejar tersangka. Memastikan barang-barang yang hilang korban kembali ke warung, dan mendapati uang Rp 1.200.00 sudah tak ada lagi.
Warga lalu menghubungi Bhabin selanjutnya TSK dan korban di bawa ke Polsek Delitua. “Polisi telah mengarahkan korban membuat LP,” ujar Martua.(cos)






