BNN Sita Puluhan Kilogram Sabu di Desa Lubuk Palas Asahan

Asahan, POL | Warga Dusun III Desa Lubuk Palas Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan terpaksa diamankan personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat terkait dengan kepemilikan narkotika jenis sabhu puluhan kilogram. BNN menemukan puluhan kilogram sabu itu disimpan dalam ban bekas kendaraan jenis truk dan disembunyikan di areal kebun karet yang terletak sejauh 10 meter dari tempat tinggalnya, Selasa (2/7/2019) sekira pukul 18.00 Wib.

Keterangan yang dapat dihimpun dari warga setempat menjelaskan adanya beberapa orang berpakaian preman dengan tiga unit mobil saat itu berada di salah satu kedai yang berada di desa tersebut, dan orang tersebut terakhir diketahui merupakan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat yang sedang memburu bandar narkotika.

“Mereka memang menghubungi seseorang untuk meminta datang ke warung tersebut,” ujar Susi salah seorang warga sekitar.

Wanita itu juga mengatakan seseorang yang dihubungi oleh personil BNN tersebut, ternyata Kepala Dusun III desaLubuk Palas bernama Nurlin, dan disana juga sudah ada satu orang warga yang dikenal masyarakat setempat bernama “Unan” (54) warga setempat.

Selanjutnya mereka dengan menaiki mobil langsung melaju ke rumah warga yang bernama Unan dan disana mereka langsung memasuki rumah milik Unan, namun tidak lama berselang mereka keluar rumah dan mengarah ke areal kebun karet yang jauhnya sekitar 10 meter dari rumah tersebut.

“Di sana didapati bekas ban dalam kendaraan jenis truk yang telah diikat kedua ujungnya, oleh personel BNN ikatan ban dalam tersebut dibuka dan mengeluarkan isinya yang berupa bungkusan atau kemasan berwarna hijau yang berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabhu, dan selanjutnya warga yang bernama Unan dan barang bukti yang ditemukan langsung dibawa keluar dari desa ini dengan menggunakan kendaraan milik personil BNN, untuk mengankat barang bukti yang disembunyikan dibawah pohon karet tersebut harus diangkat menggunakan tenaga orang sebanyak 3 orang, ya kemungkinan narkotika yang di sembunyikan tersebut dalam jumah yang sangat besar,” bebernya.

Kepala Dusun III Desa Lubuk Palas Iskandar Pangaribuan yang dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Awalnya saya ditelefon orang BNN untuk menyuruh saya datang ke kedai itu, dan setibanya disana sudah ada Unan , yang selanjutnya saya dan personil BNN tersebut bersama Unan mendatangi rumahnya dan menemukan barang bukti yang katanya narkotika jenis sabhu dengan jumlah yang cukup banyak, dan tersimpan di dalam ban bekas kendaraan jenis truk serta disembunyikan di bawah pohon karet di belakang rumahnya,” bebernya.

Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu SIK MH melalui Waka Polres Asahan Kompol M Taufik ketika dikonfirmasi melalui selularnya, Rabu (3/7/2019) mengatakan bahwa hanya sebatas mendengar berita bahwasannya ada penangkapan pelaku tindak kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Asahan yang dilakukan oleh pihak BNN.

“Namun hingga sejauh ini jumlah barang bukti serta berapa orang yang diamankan, kami juga masih sedang mengembangkan informasi dan penyidikan dilapangan dan mohon kesabaran rekan rekan,” pungkasnya.(MT)

Berikan Komentar:
Exit mobile version