Berhasil Mencuri HP, Kerabu Emas dan Uang Tunai Pria Ini ‘Gol’ di Polsek Medan Area

Medan, POL | Unit reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang tersangka berinisisal Ams (37) warga Jalan Trikora Gg. Bersatu Kec. Medan Denai diduga dalam kasus pencurian rumah.

Pria yang bekerja mocok-mocok ini ditangkap polisi dari Jalan Garuda Raya Kel. TSM II Kec. Medan Denai tepatnya di pajak Garuda, pada hari Selasa (9/2/2021), tertuang atas Laporan Polisi No.Pol: LP / 174 /K/III/2020/SPK Medan Area tertanggal 05 Maret 2020.

Adapun korban bernama Fery Candra Simangunsong (34) warga Jalan Trikora II Gg. Bersatu Kel. TSM II Kec. Medan Denai.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir SH, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH mengatakan kepada wartawan, Kamis (10/2/2021). “Dalam meringkus pelaku Ams, anggota kita menerima info dari masyarat bahwa tersangka sedang berada di Jalan Garuda Raya, Kecamatan Medan Denai”, ujarnya.

Tak mau buruannya lepas, anggota langsung ke TKP, sesampainya  di TKP, personil Reskrim langsung mengamankan tersangka dengan menunjukkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya, jelasnya.

Adapun kerugian yang dialami korban berupa 1 (satu) unit handphone andorid merk Oppo A9 warna ungu seharga Rp.9.000.000,- (sembilan juta rupiah), kerabu emas 2 gram, uang tunai Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah).

Selanjutnya tersangka di boyong ke mako Polsek Medan Area  untuk pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya. (cos)

Berikan Komentar:
Exit mobile version