• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Berdalih Uang Pembinaan, Pria Ini Diamankan Polsek Medan Timur

Editor: Cosmos
Kamis, 23 September 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Kamis, 23 September 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Aksi preman yang melakukan pungutan liar terhadap pedagang warung Aceh, Kelurahan Sidorame, Kecamatan Medan Perjuangan diamankan Reskrim Polsek Medan Timur.

“Ya, benar. Tadi kami mendapatkan informasi dari media sosial ada seorang laki-laki ketua ormas melakukan pungutan liar di daerah tersebut,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin, Kamis (23/9/2021).

Video peristiwa pemalakan itu viral di media sosial pada Rabu (22/9/2021). Kemudian pihaknya langsung mencari keberadaan tersangka.

“Dan malam itu juga langsung ditangkap dan dibawa dari rumah kediamannya ke mako Polsek Medan Timur untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Tersangka bernama ES (38) yang merupakan ketua OKP di wilayah Kecamatan Medan Timur diduga memalak korbannya yang bernama Aji Akbar (22).

Kepolisian sampai saat ini pun masih mendalami keterangan tersangka yang memungut uang kepada berapa pedagang. Namun pengakuan awal ia baru meminta uang hanya kepada Aji sebesar Rp 20 ribu.

Menurut Arifin, tersangka meminta uang dengan dalih uang pembinaan organisasi.  Ia pun mengimbau, ke depan pihaknya akan melaksanakan penggalangan terhadap pedagang agar bisa melaporkan kejadian pemerasan yang terjadi ke polisi.

“Kita juga akan memanggil para ketua OKP agar tidak melakukan pemerasan. Tersangkanya tidak residivis. Untuk pasal masih dilakukan pendalaman. Kalau ada unsur pidanan akan dilakukan penyelidikan,” pungkasnya. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Kapoldasu Kunker ke Nias Tinjau Vaksinasi

Berita selanjutnya

PLN Cari Mitra Usaha untuk Bangun Lebih dari 100 SPKLU

TERBARU

Kegiatan Finishing RTLH TMMD Ke-127: Wujud Nyata Kepedulian TNI Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026

PSEL Medan Raya Mulai Dipersiapkan, Pemko Medan Bebaskan Lahan dan Siapkan Anggaran 2026

Rabu, 11 Maret 2026

Respon Cepat Polsek Bangun Tangani Kebakaran Rumah Warga di Nagori Serapuh, Kerugian Capai 250 Juta Rupiah

Rabu, 11 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd