• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 8 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Artis FTV Hana Digrebek Bugil Hanya Jadi Korban?

Pengusaha Medan Yang Booking Juga Dipulangkan

Editor: Cosmos
Selasa, 14 Juli 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Selasa, 14 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kehebohan terjadi menyusul terungkapnya kasus prostitusi online artis FTV yang kabarnya dibooking seorang pengusaha kota Medan beriniusial A. Wanita muda cantik Hana Hanifah berprofesi artis FTV sekaligus selegram Hana Hanifah setelah tertangkap basah, digrebek bugil bersama sang pengusaha A dalam kamar salah satu hotel di Medan, akhirnya dipulangkan pihak kepolisian dengan status sebagai saksi. Pengusaha A juga sama halnya dipulangkan, sama dengan artis cantik Hana, Selasa (14/7)

Artis Hana sendiri yang ngakunya ke Medan untuk suatu pemotretan, tiba di Bandara Kualanamu Minggu kemarin dan dijemput lelaki inisial R. Selanjutnya R membawanya ke hotel dan kemudian pada minggu malam sampai dinihari digrebek pihak kepolisian bersama pengusaha A hingga dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Sebelum ke Medan, dikhabarkan artis Hana mengahabiskan malam minggunya dengan sang pacar. Bagi sang pacar Hana adalah orang baik, makanya dia terkejut atas kasus yang terjadi di Medan. Soal artis Hana  ini sendiri khabarnyta pernah ngajak makan malam pengacara terkenal Hotman Paris makan malam, tetapi Hotman saat itu menolak karena sudah capek kerja seharian.

Tentang kasus yang buat heboh di kota Medan, disebutkan artis Hana sudah lebih dulu menerima Rp 20 juta sebelum bertolak ke Medan. Dalam kaitan dugaan prostitusi artis secara online tersebut, tidak diketahui pasti apakah uang sejumlah itu adalah biaya kesemuanya atau hanya uang muka atau DP.

Jika kemudian kasus ini diajukan ke pengadilan maka diyakini akan membuka fakta tentang uang rp 20 juta tersebut dan tentu kemungkinan angka pasti bookingan dari poengusaha Medan tersebut.

Sebagaimana diberitakan, Artis FTV sekaligus selebgram Hana Hanifah diamankan di sebuah hotel berbintang di Medan, Sumatera Utara, Minggu malam, 12 Juli 2020, bersama seorang pengusaha. Saat digerebek, polisi mengatakan bahwa Hana dalam kondisi tak berbusana.

“Iya (tak berbusana),” kata Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko dalam program Kabar Petang tvOne, Senin, 13 Juli 2020.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua handphone dan kartu ATM.

Riko juga mengatakan bahwa polisi mengamankan dua orang lainnya selain Hana, yakni R dan A. Keduanya memiliki peran berbeda. R diketahui menjemput artis 23 tahun itu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Minggu pagi, kemudian mengantar ke hotel.

Sementara A yang tertangkap berada di dalam satu kamar hotel bersama Hana saat digerebek merupakan pengusaha asal Medan. Pemesan mengaku ia langsung mentransfer dana Rp20 juta ke rekening Hana. Hana menerima transferan uang senilai Rp20 juta itu sebelum ia berangkat ke Medan. Polisi menyebutkan bahwa pihaknya akan mendalami apakah dana Rp20 juta itu merupakan DP atau pembayaran keseluruhan.

Polisi mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi adanya praktik prostitusi di Medan yang bisa mendatangkan artis ibukota.

Keluarga Kaget

Perwakilan keluarga Nabil mengaku kaget dengan pemberitaan tentang HH yang ditangkap oleh Polrestabes Medan.  Bahkan, keluarga tidak menduga HH terlibat prostitusi online.

“Pastinya kaget ya dengar kabar ini,” ucap Nabil, mewakili keluarga, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (13/7/2020).

Pihak keluarga, menurut dia, sudah mengonfirmasi aktris berinisial HH itu adalah kerabat mereka. “Kami sudah konfirmasi, ya benar HH (Hanna Hanifa),” kata Nabil.

Namun, yang sedikit membuat keluarga lega, karena status Hana Hanifah berstatus sebagai saksi. “Jadi ya alhamdulillahnya seperti itu. Cuma ya kita lihat nanti,” lanjutnya.

Nabil, menambahkan, bahwa dirinya juga yakin HH adalah Hana Hanifah, karena yang bersangkutan pernah cerita ada urusan kerja di Medan.

“Jadi saya pernah mengajak Hana untuk datang ke acara syukuran saya. Cuma dia bilang, ‘maaf kak tidak bisa, karena ada pekerjaan fotoshoot di Medan,’ seperti itu,” jelasnya.

“Kami akan cek ke sana semuanya, sampai dengan kronologi penangkapannya,” ujar Nabil.

Hana Hanifah Dipulangkan

Pihak kepolisian memulangkan artis FTV Hana Hanifah. Hana berstatus sebagai saksi setelah diperiksa Polrestabes Medan terkait kasus dugaan prostitusi. “Iya (Hana) dipulangkan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, di kantornya, Medan, Selasa (14/7/2020).

Kombes Riko menyebut Hana dipulangkan bersama dengan A. A adalah pria yang didapati bersamaan dengan Hana di dalam kamar sebuah hotel di Medan. “Iya (dipulangkan bersama saksi A). Iya. (Tetap diperiksa),” ujar Riko.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Kedua orang tersebut berinisial J dan R yang diduga sebagai muncikari dalam kasus ini.

“Dari hasil gelar perkara kita menetapkan tersangka, yaitu saudara R, yang ada di depan ini. Karena peran tersangka ini menjemput saksi dari bandara menuju TKP kemudian membantu saksi HH (Hana Hanifah) selama di Medan dan dijanjikan uang untuk mengurus saksi saudara HH saat ada di Medan. Tersangka, saudara R berkomunikasi dengan tersangka lain, yaitu saudara J, yang ada di Jakarta. Yang kita duga adalah muncikari di Jakarta,” beber Riko.

R diamankan di lobi salah satu hotel di Medan pada Minggu (12/7). R kemudian menyebut kalau Hana sedang bersama A di salah satu kamar.

R dijerat dengan Pasal 2 UU 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). R terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sementara itu, J saat ini masih diburu polisi. Polisi mengatakan J dan Hana sering bertemu di salah satu kafe saat di Jakarta.

 Tersangka Muncikari Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus dugaan prostitusi artis FTV Hana Hanifah. Dua orang yang menjadi tersangka itu adalah R dan J yang diduga menjadi muncikari.

“Dari hasil gelar perkara kita menetapkan tersangka, yaitu saudara R, yang ada di depan ini. Karena peran tersangka ini menjemput saksi dari bandara menuju TKP kemudian membantu saksi HH (Hana Hanifah) selama di Medan dan dijanjikan uang untuk mengurus saksi saudara HH saat ada di Medan. Tersangka, saudara R berkomunikasi dengan tersangka lain, yaitu saudara J, yang ada di Jakarta. Yang kita duga adalah muncikari di Jakarta,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, di Medan, Selasa (14/7/2020).

Dia mengatakan R diamankan di lobi salah satu hotel di Medan pada Minggu (12/7). R kemudian menyebut kalau Hana sedang bersama A di salah satu kamar. “Tim bergerak ke salah satu kamar mendapatkan saksi HH dan saksi A ada di kamar tersebut,” ujarnya.

R dijerat dengan Pasal 2 UU 21 tahun 2007 tentant Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). R terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sementara itu, J saat ini masih diburu polisi. Polisi mengatakan J dan Hana sering bertemu di salah satu kafe saat di Jakarta.(dtc/viva/tro)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Anak Yatim Terima Bansos dari Polres Sibolga

Berita selanjutnya

Polrestabes Medan Sita Sabu 1,6 Kg

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd