• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 30 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

AKBP MP Nainggolan : Selama 2 Hari 488 Orang Premanisme dan Pungli Diamankan Poldasu

Editor: Cosmos
Senin, 14 Juni 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Senin, 14 Juni 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Polda Sumut bersama Polres jajaran mengamankan 488 orang pelaku tindak pidana premanisme dan pungutan liar (pungli-red). Mereka diamankan selama dua hari pelaksanaan operasi, menindak lanjuti instruksi Kapolri tentang pemberantasan pungli dan Premanisme.

Kapoldasu melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan, Senin (14/6) mengatakan, para pelaku pungli dan premanisme diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Sumatera Utara.

“Sebanyak 488 terlibat tindak pidana premanisme dan pungli diamankan selama dua hari (Minggu13-Senin 14/6), kata MP Nainggolan, Senin (14/6).

Mantan Kapolres Nias Selatan itu merinci, pada operasi yang dilaksanakan Senin (14/6) sebanyak 198 pelaku pungli dan premanisme diamankan dengan rincian 191 orang dibina dan 7 orang disidik.

“Sebanyak 198 orang kita amankan dari 90 TKP,” terang Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

Sedangkan pada Minggu (13/6), beber Nainggolan, sebanyak 290 orang yang terlibat pungutan liar dan 1 orang kasus premanisme. Dari angka itu, 290 orang dibina sedangkan seorang lagi disidik.

“290 orang itu kita amankan dari 250 TKP sasaran operasi premanisme dan pungli,” jelasnya.

Nainggolan juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center 110 bila mengetahui adanya pungli ataupun aksi premanisme. Layanan call center 110 tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut,” tandasnya

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra telah memerintah seluruh jajaran untuk menindak siapa saja yang melakukan aksi premanisme dan pungutan liar. Panca juga meminta kepada para kapolres untuk mengekspos setiap penangkapan kasus premanisme dan pungutan lain.

“Tujuannya untuk menciptakan efek jera kepada para pelaku pungli ataupun preman yang kerap meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Jenderal bintang dua itu menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. “Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” tegasnya.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Ikuti Lomba Kelurahan, Wali Kota Medan berharap Kelurahan Besar Meraih Juara Terbaik

Berita selanjutnya

Wagub Musa Rajekshah Berharap UU tentang Desa Dorong Pemerataan Pembangunan

TERBARU

Satpol PP Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 29 Oktober 2025

Peringati Sumpah Pemuda, Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan Gelar Turnamen Dam Batu

Rabu, 29 Oktober 2025

Semangat Sumpah Pemuda Dasar Lahirnya “Medan untuk Semua”

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd