90 Persen Napi Lapas Tg Gusta Dapat Remisi

Medan, POL | Di hari Kemerdekaan Republik Indonesia, terdapat 90 persen warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I tanjunggusta Medan mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dari data yang dihimpun oleh Kalapas Tanjunggusta, Frans Elias Nico, dari 1670 warga binaan yang ada di Lapas, hanya 1460 narapidana yang mendapatkan remisi.

Hal tersebut dikarenakan adanya program asimilasi, sehingga tidak semua warga hinaan mendapatkan remisi di hari kemerdekaan Republik Indonesia ini.

“Ada 1460 wargabinaan kita yang mendapatkan remisi bervariasi, dari 1670-an orang,” ujarnya saat diwawancari di lapas. Dijelaskannya, dari seluruh narapidana yang mendapatkan remisi, didominasi oleh narapidana narkotika dan kriminal umum.

“Narkoba 1113 orang, Tindak pidana umum 347 orang,” ujarnya. Lanjutnya, terdapat 1396 wargabinaan yang mendapatkan Remisi Umum Sebagian (RU I), Sedangkan Remisi Umum Seluruhnya (RU II) hanya terdapat 64 orang.

“Yang RU II ada 64 orang. Namun, karena masih menjalani subsidernya, maka ia belum di bebaskan,” ujar niko Saat disinggung soal napi Tipikor, Nico menyatakan terdapat lima orang napi tipikor yang mendapatkan remisi, Namun siapa saja yang mendapatkannya Nico tak menjawab.

“Ada lima napi tipikor mendapatkan remsi,” tandasnya. Salah satu di antaranya adalah mantan Walikota Medan Rahudman Harahap. (cos)

Berikan Komentar:
Exit mobile version