8 Pemakai Narkoba Ditangkap Tim Gabungan Polsek Medan Kota

Medan, POL | Tim gabungan Polsek Medan Kota kembali berhasil menangkap pengguna narkoba, Jumat (21/2) di Jalan Multatuli kelurahan Hamdan kecamatan Medan Maimun.

Mendapat informasi dari masyarakat di kampung Multatuli adanya sebuah gubuk yang dijadikan tempat menggunakan narkotika jenis sabu-sabu, tim gabungan polsek Medan Kota langsung bergerak cepat menggerebek tempat yang di maksud dan melakukan pengeledahan serta penangkapan.

Tim berhasil mengamankan 8 (delapan) orang  berinisial antara lain DG (48), warga Jalan Meranti kelurahan Jati Negara, YM (30) warga Jalan Jamin Ginting Simpang Kuala, D (24) warga Jalan Medan Johor  Gg Rukun Karya, DS (33) warga Jalan Metrologoi 6 Titi Kuning, ESM (26) warga Seribudolok, F warga Jalan Vetran Helvetia, R (42) warga Jalan A Yani  Kesawaan dan I (40 ) warga Multatuli.

Dari TKP disita berupa barang bukti 4 (empat) buah alat hisap sabu,  bong berisi sabu yang sudah di cairkan, 3( tiga) buah mancis yang sudah di pasang jarum serta 4 ( empat ) plastik klip kecil merah bekas, tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Polsek Medan Kota untuk proses penyidikan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin ketika di konfrimasi wartawan membenarkan penangkapan ke 8 (delapan) tersangka tersebut dan dalam proses, ujarnya. (cos)

Berikan Komentar:
Exit mobile version