6 Tahun DPO, Polsek Rambutan Tangkap Pelaku Pencurian di SMK Negeri 1 Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, POL | Prestasi gemilang ditunjukkan Polsek Rambutan Resort Tebingtinggi dalam menangkap pelaku pencuri RW alias Wibowo (39) warga Jalan Kutilang Lk VI Kelurahan Bulian Kecamatan  Bajenis Kota Tebing Tinggi, Rabu (03/02/2021).

Pasalnya, pelaku RW sudah 6 tahun dicari sehubungan melakukan pencurian, Senin 3 Maret 2014 di SMK Negeri 1 Kota Tebingtinggi dan berhasil mengambil 1 unit CPU Compaq Preserio CQ lengkap dengan keyboard dan mouse, 2 unit monitor Compaq, 4 unit CPU ION KT,  2 unit monitor ION KT lengkap dengan keyboad dan mouse dan 2 unit monitor LG.

Kejadian pencurian itu dilaporkan  saat Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Eri Susanto. SPd (56). Setelah mendapat laporan tersebut, satu pelaku berhasil ditangkap namun pelaku RW kabur dan menjadi DPO.

Kapolsek Rambutan AKP Hotman Samosir, Kamis ( 4/2) membenarkan telah menangkap seorang pelaku pencurian di SMK Negeri 1 Kota Tebing Yinggi yang dilakukan tahun 2014 lalu. “Pelaku masuk daftar pencarian dan sekarang berhasil kita tangkap,” ujar Kapolsek Rambutan AKP Hotman Samosir. (POL/Arwin)

Berikan Komentar:
Exit mobile version