• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

400 Butir Ekstasi Diamankan di Polsek Medan Kota

Editor: Cosmos
Rabu, 20 Januari 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Rabu, 20 Januari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Tim Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengungkap peredaran 400 butir Narkotika jenis Ekstasi, Sabtu (02/01/2021) di Jalan Teratai Kel. Sari Rejo Kec Medan Polonia.

Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Medan, AKBP Irsan Sinuaji SIK,MH didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Riki Ramadhan SIK dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin SIK menjelaskan bahwa, pelaku yang berhasil diamankan Reskrim Polsek Medan Kota adalah seorang wanita berinisial Y (40) warga Medan Binjai Km 16, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Untuk kronologis penangkapan, beber Irsan, berawal dari informasi bahwa akan ada transaksi Narkotika Jenis Pil Ectacy di Jalan Teratai Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia.

“Atas Informasi tersebut, selanjutnya TIM Reskrim melakukan Penyelidikan di TKP dan pada saat di TKP Team mencurigai seorang Perempuan yang mengendarai sepada motor Honda Revo BK 55xx ABQ,” ujar Irsan, Selasa (19/01) di Mapolsek Medan Kota.

Dengan cara mengikuti tersangka, lanjut Irsan, secara tiba-tiba, Tim melakukan penyetopan kepada pelaku.

“Hasilnya, saat diperiksa ditemukan satu plastik yang di bungkus kertas berisi 400 butir narkotika jenis pil ekstasi,” Jelas Pria Lulusan Akademi Kepolisian 1999.

Lebih lanjut, mantan Kapolres Oku Sumsel Palembang tersebut menjelaskan bahwa , dari hasil Introgasi, terang Irsan, tersangka mengaku bahwa barang tersebut di ambil dari seorang laki laki yang tidak kenalnya dan tersangka mengaku bahwa temannya berinisial AR yang memerintahkan tersangka mengambil barang tersebut.

“Saat ini, Kapolsek dan Kanit Reskrim masih terus melakukan pengembangan, serta akan mengejar tersangka AR dan pemilik barang haram. Dan guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka Y diamankan di Mapolsek Medan Kota,” tutup mantan Kapolres Madina ini.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Lancar dan Aman, Kapolda Terima Piagam Penghargaan dari KPU Sumut

Berita selanjutnya

Dir Lantas Polda Sumut Tinjau Longsor Jalan Medan-Brastagi

TERBARU

Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

Senin, 23 Februari 2026

Usai Tarawih, Ribuan Warga Medan Larut Dalam Kemeriahan Imlek, Rico Waas: Kekuatan Medan Terletak Pada Kemajemukan Warganya

Minggu, 22 Februari 2026
PERSIAPAN: Suasana rapat finalisasi persiapan Pesta Bona Taon Pomparan Punguan Raja Toga Sitompul Boru Bere (PRTSBB) Kota Medan dan Sekitarnya. (Dok: istimewa)

Besok, Pesta Bona Taon Pomparan Raja Toga Sitompul di Taman Sari Medan

Sabtu, 21 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd