• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 17 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

4 Pelaku Pungli di Belawan Ditangkap

Editor: Suganda
Sabtu, 23 Maret 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Sabtu, 23 Maret 2024
Polisi menangkap empat pelaku pungli di Belawan.

Polisi menangkap empat pelaku pungli di Belawan.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Polisi menangkap empat pelaku pungutan liar (pungli) di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Tiga di antara pelaku itu masih remaja.

Kasat Samapta Polres Belawan AKP Rudi Handoko mengatakan pihaknya menangkap pelaku di kawasan Sicanang pada Kamis (21/3). Keempat pelaku adalah Mikael (19), Oloan (19), Rangga (18), dan Awaluddin (37).

“Keempat pelaku telah diserahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penindakan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya, Jumat (22/3/2024).

Saat ditangkap, polisi mendapatkan barang bukti uang tunai. Uang tersebut adalah hasil pungli dari truk yang melintas. Masing-masing pelaku didapati uang senilai Rp 12 ribu, Rp 15 ribu, Rp 15 ribu, dan Rp 11 ribu.

“Mereka ditangkap di kawasan Sicanang, Belawan dengan barang bukti uang tunai,” ucap Rudi.

Rudi menyebut polisi akan terus melakukan patroli untuk memberantas praktik pungli. Patroli dilakukan agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman.

“Kegiatan patroli yang kami lakukan tidak hanya untuk menjaga ketertiban masyarakat, tetapi juga untuk memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga pelaku pungli yang berkeliaran di Kecamatan Medan Belawan. Saat dites urine, ketiganya positif narkoba.

“Ketiga saat ini ditangani Satreskrim. Hasil pemeriksaan urine, ketiganya positif penggunaan narkoba jenis metamfetamin,” ungkap Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban.

Ketiga pelaku itu ditangkap ketika patroli berlangsung di kawasan Kampung Salam dan Sicanang pada Rabu malam hingga Kamis dini hari tadi. (BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Mata Dilakban-Tangan Diikat, Sopir Truk Ditemukan di Pinggir Jalan Asahan

Berita selanjutnya

Pemkab Samosir Tanam Cabai Serentak di 9 Kecamatan

TERBARU

Buka Puasa Bersama Insan Media dan Ormas, Rico Waas Ajak Perkuat Persatuan dan Soliditas Kota Medan

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Membuka Ruang Saran dan Masukan Maupun Aspirasi Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026

Rico Waas Hadiri Silaturahmi Menko Polkam, Bahas Kondisi Sosial Sumut

Minggu, 15 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd