• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

334 Tersangka Kerusuhan 22 Mei Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Suganda
Sabtu, 20 Juli 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Sabtu, 20 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta – Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara kasus kerusuhan 22 Mei 2019 di Jakarta. Sebanyak 334 tersangka diserahkan untuk dilimpahkan tahan kedua ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Total tersangka kerusuhan yang diserahkan ke Kejati hari ini ada 334 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Dari 334 tersangka ini, 106 berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa. Setelah berkas dinyatakan lengkap, kewajiban polisi selanjutnya adalah melakukan pelimpahan tahap kedua.

“Berkas yang sudah kita kirimkan sebanyak 106 berkas, itu sudah dinyatakan P21 atau lengkap secara formil maupun materiil dan hari ini kita kirim tersangka dan barbuk tahap keduanya,” kata Argo.

Argo mengatakan 334 tersangka itu tidak hanya melakukan kerusuhan di Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Beberapa di antaranya adalah tersangka kerusuhan 22 Mei di kawasan Jakarta Barat.

Diketahui, polisi menangkap 447 pelaku kerusuhan pada aksi 21-22 Mei 2019. Dari 447 orang itu, 35 di antaranya anak di bawah umur.

Kerusuhan itu terjadi di beberapa lokasi, salah satunya di Asrama Brimob di Petamburan, Jakarta Barat. Di sana, para perusuh membakar 10 mobil milik polisi. (POL/DC)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: tersangka kerusuhan
Berita sebelumnya

Dubes RI Bersama Delegasi Bosnia Kunjungi Sumut, Buka Kerja Sama Ekspor CPO

Berita selanjutnya

Masjid Berusia 1200 Tahun Ditemukan di Israel, Temuan Langka di Dunia

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd