Medan, POL | Personil reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana pencurian dalam angkot dengan modus berpura-pura menjadi tukang kusuk di Jalan Titi Sewa Kec. Percut Sei Tuan tepatnya didalam Angkutan Kota jurusan Aksara-Tembung.
Adapun inisial pelaku yang diamankan, BU, APL dan ESS. Dijelaskan Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu, Selasa tanggal 11 Mei 2021, telah terjadi tindak pidana pencurian barang berupa 3 buah cincin emas milik korban Salbiah dalam mobil angkot di Jalan Titi Sewa Desa Tembung Kec. Percut Sei Tuan dengan modus pengobatan alternatif kusuk yang diduga dilakukan oleh 4 (Empat) orang tersangka dengan cara korban menumpang mobil angkot jurusan Bandar Setia.
“Setelah korban naik ke angkot, lalu naik pelaku A. selanjutnya naik pelaku BU dan pelaku E. Dimana posisi pelaku E duduk disebelah kiri korban dan pelaku BU di sebelah pelaku E.” ucap Jan Piter, Selasa (18/5/2021).
Lanjut Kapolsek, ketika didalam angkot, pelaku panggilan SinengI (DPO) menawarkan pengobatan alternatif kusuk dan meminta Korban diobati. Kemudian Pelaku meminta korban membuka semua cincinnya dan menyimpannya di dalam tas yang berada di samping korban.
“Ketika pelaku Sineng (DPO) mengusuk kedua tangan korban lalu pelaku E menggeser badannya ke depan sehingga pelaku BU bisa mengambil cincin korban yang disimpan didalam tas. Setelah berhasil, lalu satu persatu para pelaku turun dari angkot,” ungkap AKP Jan Piter mengakhiri. (cos)
