• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 29 September 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

2 Pasang Kekasih di Batu Bara Diringkus Polisi

Editor: Suganda
Minggu, 20 April 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Minggu, 20 April 2025
Empat terduga pengedar ekstasi yang ditangkap personel Polres Batu Bara. 

Empat terduga pengedar ekstasi yang ditangkap personel Polres Batu Bara. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Batu Bara, POL | Satres Narkoba Polres Batu Bara menangkap dua pasang kekasih terduga pemilik ekstasi dari dua tempat berbeda, Kamis (17/4/2025) malam.

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala mengatakan pasangan yang ditangkap adalah Rani Oktaviana dan Yunki Susanto.

“Keduanyan ditangkap di salah satu cafe di Desa Durian, Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara,” kata Sagala, Sabtu (18/4/2025).

Dari keduanya ditemuka 30 butir ekstasi dengan berat 12,72 gram.

“Juga disita tiga unit handpone, tas dan 1 unit sepeda motor. Ekstasi tersebut mereka peroleh dari warga Asahan bernama Richard Jhason Hatande Nainggolan, 17 tahun,” tuturnya.

Setelah pengembangan, polisi menangkap Richard warga Desa Sei Alim Masak Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, bersama seorang perempuan bernama Sabrina Yuliantika.

“Keduanya ditangkap di kos Merah Putih, Jalan Cendana, Kecamatan Kisaran Naga Kabupaten Asahan,” ucapnya.

Dari tangan keduanya diperoleh 6 butir ekstasi dengan berat 2,85 gram. (BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Tadi Malam, Banjir Bandang Terjang Barus-Jembatan Putus

Berita selanjutnya

Jaksa Tangkap Risma Siahaan Tersangka Korupsi Rp 21,91 Miliar

TERBARU

Mahasiswi Sastra Inggris USU Tewas di Kos, Ini Komentar Kampus

Senin, 28 September 2026

Mendiktisaintek Dorong USU Jadi Pusat Unggulan Iptek di Sumatera

Senin, 28 September 2026

Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin

Senin, 28 September 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd