Medan, POL | Tim Unit I Subdit III Dit Res Narkoba Polda Sumut berhasil gagalkan peredaran narkoba seberat 2 kg di Kompleks Tasbih I, Kecamatan Medan Selayang.
Penangkapan kedua kurir sabu ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga di mana ada dua orang yang mengemudi mobil pribadi diduga membawa narkotika.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personil Unit I Subdit III Dit Res Narkoba Polda Sumut mendapat laporan tentang dua orang mengemudikan mobil membawa narkoba ke Kota Medan pada Jumat (17/9/2021) lalu
“Dari laporan itu, anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhasil, saat melintas di Kompleks Tasbih I, laju mobil yang dikemudikan kedua pria tersebut dihentikan,” ujarnya, Selasa (21/9).
Lanjut Hadi, pihak petugas lalu memberhentikan mobil kedua pelaku dan melakukan penggeledahan.
Dari pengeledahan didapati barang bukti sabu seberat 2 kg yang disimpan dalam pintu mobil.
“Setelah barang bukti sabu seberat 2 kg ditemukan, petugas langsung mengamankan dua pria yang berada di dalam mobil,” ungkapnya.
Lanjut Hadi, pihak petugas lalu memberhentikan mobil kedua pelaku dan melakukan penggeledahan.
Dari pengeledahan didapati barang bukti sabu seberat 2 kg yang disimpan dalam pintu mobil.
“Setelah barang bukti sabu seberat 2 kg ditemukan, petugas langsung mengamankan dua pria yang berada di dalam mobil,” ungkapnya. (cos)
