• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 28 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

2 Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Kualanamu, Barang Bukti Sabu Disita

Editor: Suganda
Jumat, 23 Februari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Jumat, 23 Februari 2024
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Deli Serdang, POL | Dua calon penumpang yang akan terbang ke Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap Petugas Petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Internasional Kualanamu, Kamis (22/2/2024) pukul 04.10 WIB, di Bandara Kualanamu Deli Serdang.

Kedua calon penumpang yang akan terbang menggunakan pesawat Lion Air berinisial, Hi (26) warga Dusun Lahan Mulia Desa Sawah Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, dan Ma (28) warga Kelurahan Seka Maju Kecamatan Medan Johor.

Dari keduanya, 16 bungkusan plastic transparan berisi serbuk putih yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu seberat 3,783 Kg diamankan.

Informasi diperoleh, disaat keduanya menjalani pemeriksaan barang dan tubuh di area Security Check Point (SCP) jalur keberangkatan menuju ruang tunggu (gate), Petugas Avsec pemeriksa mencurigai isi barang bawaan di dalam koper hitam.

Selanjutnya, kedua calon penumpang dibawa ke ruang posko pemeriksaan dan disuruh membuka koper barang bawaan. Ternyata dari kedua koper ditemukan masing-masing 8 bungkusan plastik transparan berisi sabu.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, Kamis (22/2/2024) membenarkan adanya dua calon penumpang yang diamankan karena diduga menyembunyikan atau membawa barang terlarang.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, Petugas Avsec Bandara menyerahkan calon penumpang bersama barang bukti lainnya ke Polda Sumut. (MB)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

3 Partai Pengusung Anies Dukung Hak Angket Pemilu

Berita selanjutnya

Lagi, Ketua PPS Meninggal Dunia akibat Kelelahan

TERBARU

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025

Biro Adpim Setdaprov Sumut Tingkatkan Kualitas Layanan dan Komunikasi dengan Media

Selasa, 28 Oktober 2025

Rico Waas Dorong Perempuan Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd