14 Mobil Rental Diamankan Polres Langkat dalam Kasus Penggelapan

Beberapa unit mobil rentalan yang diamankan Polres Langkat.

Langkat, POL | Polres Langkat mengamankan 14 unit mobil rental dalam kasus penggelapan yang dilaporkan M Akbar (23), warga Kecamatan Selesai.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi No.Pol: LP/B/120/II/2025/SPKT POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 20 Februari 2025.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, Jumat (21/2/2025), menjelaskan, bahwa kasus penggelapan kendaraan rental ini terungkap setelah Sat Reskrim Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang melakukan pengembangan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, 14 unit mobil berhasil diamankan di berbagai lokasi, sementara satu unit lainnya masih dalam pencarian.

Didampingi Waka Polres Langkat Kompol Husnil Mubarok Daulay SH SIK MIK, serta sejumlah pejabat kepolisian lainnya, termasuk Kasat Reskrim AKP Pandu H W Batubara SIK MH dan Kapolsek Padang Tualang AKP Masagus ZD STK SIK MH, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, mengatakan, modus operandi pelaku berinisial FD (42), warga Stabat, diduga menggelapkan 15 unit mobil rental dari sebuah usaha rental di Desa Bagun Sari, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

“FD awalnya menyewa kendaraan tersebut dengan alasan akan digunakan untuk transportasi proyek di Kabupaten Langkat. Karena adanya hubungan keluarga antara pelaku dan pelapor, korban pun mempercayai FD dan menyepakati pembayaran setiap bulan pada tanggal 5 Februari 2025,” katanya.

Namun, pada tanggal yang dijanjikan, pembayaran tidak dilakukan. Pada 18 Februari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, GPS pada semua kendaraan diketahui mati, dan FD tidak bisa dihubungi lagi. Atas kejadian ini, korban segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Padang Tualang.

Kerugian Rp 2,8 Miliar

Kapolres mengungkapkan bahwa akibat penggelapan ini, korban mengalami kerugian besar dengan total nilai kendaraan mencapai sekitar Rp 2,8 miliar.

Dari total 15 unit mobil yang digelapkan, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan 14 unit yang tersebar di berbagai lokasi dalam wilayah hukum Polsek Padang Tualang (Kecamatan Batang Serangan). Seluruh kendaraan yang berhasil diamankan kini telah dibawa ke Polres Langkat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kata Kapolres Langkat lagi.

Kepada pengusaha rental saat ini, pelaku FD masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

“Kami mengingatkan kepada pengusaha rental agar lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraannya. Pastikan ada prosedur keamanan yang ketat untuk menghindari kejadian serupa,” kata Kapolres. (MB)

Berikan Komentar:
Exit mobile version