• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 18 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

13 Kg Sabu Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Poldasu dari Aceh Menuju Jakarta

Editor: Cosmos
Sabtu, 21 Agustus 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Sabtu, 21 Agustus 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menangkap seorang kurir narkoba di pinggir Jalan Medan – Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Rabu (18/8/2021) malam. Dari pelaku bernama Muhammad Alfis (21), polisi menyita sabu-sabu seberat 13 Kg.

Berdasarkan data didapat, awalnya petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman sabu-sabu dari Aceh menuju Jakarta. Bermodalkan ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi kalau sabu-sabu tersebut dibawa oleh seorang pria yang merupakan warga Desa Lueng Puet Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur.

Petugas pun kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus Alfis sedang istirahat hendak melanjutkan perjalanan ke Jakarta, tepatnya Jalan Medan – Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap dua tas yang dibawa pelaku, petugas menemukan sabu seberat 13 Kg yang dikemas dalam bungkus-bungkus terpisah. Selanjutnya, petugas memboyong tersangka dan barang bukti sabu-sabu tersebut ke Ditresnarkoba Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dari hasil introgasi terhadap Alfis, barang bukti itu merupakan milik seorang warga Aceh bernama Putra.

“Benar, BB yg disita dari pelaku 13 kg sabu, saat ini penyidik masih mengejar terhadap pemilik sabu bernama Putra,” ujarnya, Sabtu (21/8/2021).

Kemudian, rencananya sabu itu akan dikirim ke Jakarta lewat jalur darat. “Dijanjikan upah sebesar Rp103.000.000 untuk membawa sabu dari Aceh Timur menuju ke Jakarta,” ucapnya.

Ditresnarkoba Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka Alfi. “Masih dikembangkan lagi,” kata Hadi.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Dua Eselon III Dilantik, Sekda Langkat: Ini Wujud Kepercayaan dan Kehormatan Pimpinan

Berita selanjutnya

Gaji Tenaga Honor UPT DPPPA Labuhanbatu Diduga Dipenggal

TERBARU

Ketua DPD IPK Siantar Roni Simbolon Bersama Pengurus Melaksanakan Pembagian Takjil

Rabu, 18 Maret 2026

Kebersamaan Kuatkan Pengabdian, Pemko Medan Gelar Buka Puasa Bersama di Penghujung Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026
Wakil Bupati Toba didampingi Sekda Paber Napitupulu dan Kadis Kominfo Sesmon Butarbutar pada acara temu pers. (IST)

Jelang Idulfitri 1447H, TelkomGroup  dan Komdigi Kolaborasi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasio

Rabu, 18 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd