• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 28 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Jokowi ‘Wariskan’ Utang Rp 8.000 Triliun Lebih ke Presiden Baru

Editor: Suganda
Selasa, 20 Februari 2024
Kanal: Ekonomi

Editor:Suganda

Selasa, 20 Februari 2024
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mewariskan utang lebih dari Rp8.000 triliun kepada penggantinya.

Saat ini, pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming unggul dibandingkan dua paslon lain berdasarkan real count atau hasil hitung sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dari 70,49 persen TPS yang masuk per 19 Februari 2024 pukul 08.00 WIB, Prabowo-Gibran berhasil meraup 54,5 juta atau 58,3 persen suara penduduk Indonesia.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam buku APBN KiTa mencatat utang pemerintah mencapai Rp8.144,69 triliun per 31 Desember 2023. Jumlah itu setara 38,59 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Rasio utang pemerintah disebut masih masih aman karena di bawah 60 persen dari PDB seperti yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Berdasarkan porsinya, sebesar 88,16 persen atau Rp7.180,71 triliun utang berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan sebesar 11,84 persen atau Rp963,98 triliun berasal dari pinjaman.

Secara rinci, utang SBN terdiri dari SBN domestik sebesar Rp5.808,13 triliun yang terbagi atas Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.700,60 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp1.107,08 triliun.

Lalu, utang dari SBN Valas atau mata uang asing sebesar Rp1.372,58 triliun yang terbagi atas SUN sebesar Rp1.034,08 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp338,50 triliun.

Selanjutnya, utang dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp34,05 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp929,93 triliun.

Utang pemerintah pada 203 lebih rendah dibandingkan pada 2022 yang mencapai 39,70 persen dari PDB dan pada 2021 yang mencapai 40,74 persen PDB.

Sementara itu, Presiden Jokowi sebelumnya mendapatkan warisan utang sebesar Rp2.608,78 triliun dari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Jumlah utang kemudian terus menanjak seiring berjalannya pemerintahan Jokowi hingga mencapai Rp8.144,69 triliun di akhir 2023. (CNN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Korupsi IPAL, Kejari Padangsidimpuan Tahan 3 Tersangka

Berita selanjutnya

BREAKING NEWS! Truk Ampas Ubi di Tebing Tinggi Dihantam Kereta Api

TERBARU

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd