Harga Kopra di Asahan Anjlok

Asahan, POL |  Merosotnya harga jual qkelapa cungkil (kopra) membuat para petani kelapa se-Kabupaten Asahan, Sumatera Utara mendatangi Istana Negara. Mereka mengadukan semua persoalan dan berjuang agar harga membaik.Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I yang berkedudukan di Medan kemudian berinisiatif melakukan penelitian untuk mengetahui penyebab tidak menentunya harga kopra di Asahan.

Ramli Simanjuntak,Kepala KPPU Wilayah I,mengatakan, salah satu masalah dalam pemasaran kelapa adalah kecilnya persentase harga yang diterima petani berbanding harga yang dibayar konsumen.Harga yang rendah di tingkat petani akan menyebabkan menurunnya minat petani untuk meningkatkan produksinya dan harga yang tinggi di tingkat konsumen menyebabkan konsumen akan mengurangi konsumsi.

“Posisi tawar  petani di pasar sangat  lemah. Petani dan konsumen sangat dirugikan,” kata Ramli kepada awak media, Kamis (11/07/2019).

Dipaparkan oleh Ramli,dari hasil kajian yang telah dilakukan dapat diketahui pola perdagangan kelapa yang berlaku di Asahan.Umumnya petani memasarkan kelapa melalui pedagang pengumpul (pengepul).Artinya petani tidak  langsung menjual kopranya ke kilang.Mereka yang langsung menjual kopranya ke kilang pengolahan jumlahnya sangat sedikit.Agar bahan baku tepung kelapa terjamin tersedia setiap saat, biasanya kilang memberikan modal usaha kepada pengepul untuk panjar pembelian kelapa kepada petani.

Kelapa yang dibeli pengepul dari para petani kebanyakan berasal  dari petani kelapa sekitar Kabupaten Asahan dan Tanjungbalai.Kelapa kemudian dikupas,lalu daging buah dipisahkan dari tempurungnya.Akhirnya diserahkan kepada agen sebagai pemilik delivery order (DO) yang kemudian mendistribusikannya ke kilang.

Di seantero kawasan Asahan dan Tanjungbalai, sambung Ramli, hanya ada sembilan kilang pengolahan kelapa, empat di antaranya adalah perusahaan terbesar yaitu CV Sejahtera, UD Sejati Coconut, PT Sumatera Baru, dan PT Pelita Adi Pratama. Merekalah yang menguasai pangsa pasar ekspor tepung kelapa (dessicated coconut).

“Artinya, struktur pasar pada pelaku usaha tepung kelapa di Sumatera Utara memiliki karakteristik yang memungkinkan pabrikan dapat mengendalikan harga sehingga tingkat persaingan usaha akan menurun,” urai Ramli.

Penelitian yang dilakukan KPPU nantinya akan menggambarkan secara gamblang bagaimana struktur pasar di tingkat petani, pengumpul, pedagang besar, agen, dan rantai distribusi di atasnya. Bagaimana rantai distribusi kelapa dari produsen sampai ke konsumen dan seperti apa proses penentuan harga di pedagang besar, agen dan rantai distribusi di atasnya sehingga dapat diketahui apa penyebab rendahnya harga pembelian kelapa di tingkat petani. “Demi kelancaran kegiatan penelitian ini, kami berharap pelaku usaha dan pabrikan bersikap kooperatif memberikan data dan informasi terkait dengan perdagangan kopra,” ujar Ramli. (POL/RES)

Berikan Komentar:
Exit mobile version